Mohon tunggu...
Randy A W
Randy A W Mohon Tunggu... -

Tamatan S1 FH UNS dan S2 Kajian Stratejik Pengembangan Kepemimpinan UI saat ini mengabdi di Kementerian Perindustrian RI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tim Pemikir Strategis

9 Februari 2012   03:39 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:53 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam percaturan liberalisasi perdagangan seperti saat ini, bangsa Indonesia harus senantiasa jeli dan waspada terhadap perkembangan masyarakat dunia dari waktu ke waktu. Bangsa ini juga harus sensitif terhadap fenomena-fenomena terjadi terutama dalam rangka kompetisi Free Trade Agreement (FTA). Selain itu bangsa Indonesia harus mampu menganalisis dan memberikan respon positif sebuah peristiwa ekonomi global. Bangsa ini juga harus mampu membaca pikiran dibalik sebuah pernyataan, dan memberikan penyikapan secara tepat. Bangsa Indonesia dituntut untuk mampu merumuskan sebuah kebijakan yang tepat, cepat dan strategis dalam merespon setiap ancaman, tantangan, ataupun peluang yang ada dan berkembang setelah penerapan liberalisasi ekonomi saat ini.  Oleh karena itu, bangsa ini membutuhkan SDM-SDM strategis agar mampu memberikan gambaran yang utuh terhadap isu-isu global dan mampu memberikan solusi secara tepat. Tantangan dan peluang yang saat ini sedang dihadapi bangsa Indonesia misalnya:

Perkembangan terkini liberalisasi perdagangan
Dalam kerja sama internasional ada beberapa isu penting yang harus disikapi dengan baik, isu tersebut adalah pembukaan akses pasar barang,  pembukaan akses pasar jasa, pembukaan akses investasi dan akses kerjasama dalam rangka peningkatan Capacity Building dan kerjasama lainnya. Dalam pertemuan Asean Summit ke 16 yang dilakukan di Hannoi, pada tanggal 7-9 April 2010 telah di bahas AEC (ASEAN Economic Community) Blueprint. Materi pembahasan dalam pertemuan tersebut membahasa tentang rencana pemberlakuan Asean Trade In Goods Agreement (ATIGA) untuk bidang perdagangan barang, pengembangan Asean Single Window (ASW), penyelesaian Jasa (AFAS) Paket ke-7 dan persiapan AFAS Paket ke-8 untuk bidang perdagangan jasa serta rencana pemberlakuan Asean Comprehensive Investment Agreement (ACLA) yang diharapkan dapat dilaksanakan pada bulan Agustus 2010 untuk meningkatkan sektor investasi. Dalam cetak biru AEC setidaknya terdapat 12 sektor yang menjadi prioritas integrasi dalam AEC. Kedua belas sektor tersebut adalah produk argo industri, jasa penerbangan, otomotif, E-ASEAN, elektronika, perikanan, peralatan kesehatan, produk berbahan baku karet, tekstil dan garmen, pariwisata, produk berbahan dasar kayu, dan jasa logistik. Kondisi tersebut memberikan pekerjaan rumah bagi bangsa ini untuk menyikapi secara lebih sempurna blueprint AEC sehingga bangsa ini mampu mengambil keuntungan yang optimal. Itulah diperlukan para pemikir strategis.

Perdagangan Jasa
Perdagangan jasa masuk dalam kerangka AFAS (ASEAN Framework Agreement on Services). Dalam perdagangan jasa ada beberapa cara yakni, kebebasan pemasok jasa asing untuk memberikan  jasanya secara cross border  tanpa harus hadir di negara tersebut (Cross-border Supply), kebebasan bagi konsumen untuk menggunakan jasa di negara lain dengan cara berada pada negara tempat penyedia jasa tersebut (Consumption Abroad), Kebebasan perusahaan asing untuk hadir dan mendirikan badan usahanya di Negara lain (Commercial Presence), Kebebasan bagi orang pribadi untuk memberikan jasanya maupun untuk bekerja di perusahaan di negara lain (Movement of Natural Perso). Sedangkan prioritas-prioritas dalam perdagangan jasa meliputi:


  1. Hotel and Restaurant
  2. Construction and Related Engineering
  3. Water Transport
  4. Agricultural, Mining, and Manufacturing
  5. Computer and Related Services
  6. Human Health

Perkembangan perdagangan jasa itu sendiri harus senantiasa dipantau perkembangannya dan secara cermat diteliti pergerakannya sehingga menghasilkan data dan fakta yang aktual. Data tersebut selanjunya diolah sehingga menghasilkan sebuah kebijakan, strategi dan rumusan lainnya yang mampu menjawab tantangan liberalisasi jasa tersebut. Hal ini membutuhkan tim pemikir strategis untuk menjalankannya.

Sumber Daya Manusia
Jika melihat Sumber Daya Manusia saat ini, berdasarkan data pada tahun 2010 bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indonesia menempati urutan ke-111 dunia dari 182 negara. Sementara di  ASEAN, Indonesia masuk urutan enam dari 10 negara Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara itu. Rendahnya IPM atau rendahnya sumber daya manusia (SDM) disebabkan masalah pendidikan, kesehatan dan kemiskinan. Selain itu, Indeks pembangunan pendidikan untuk semua atau education for all di Indonesia pada 2010 lalu Indonesia berada di peringkat 65 tahun ini merosot ke peringkat 69. Berdasarkan data dalam Education For All (EFA) Global Monitoring Report 2011: The Hidden Crisis, Armed Conflict and Education yang dikeluarkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang diluncurkan di New York, pada hari Senin tanggal 1 Maret 2011 waktu setempat, indeks pembangunan pendidikan atau education development index (EDI) adalah 0,934. Nilai itu menempatkan Indonesia di posisi ke-69 dari 127 negara di dunia. Walaupun demikian EDI Indonesia masih terkategori medium berada di atas 0,80, sedangkan kategori rendah di bawah 0,80 dan kategori tinggi jika mencapai 0,95-1. Dalam pengembangan dan penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) terutama untuk kepentingan produksi masih sangat terbatas. Berdasarkan data UNDP pada Desember 2010, bangsa Indonesia menempati peringkat 43 dari 46 negara, atau berdasarkan versi lain yang juga dari UNDP, Indonesia berada diposisi ke-60 dari 72 negara.
Indonesia memiliki sumber daya manusia yang potensial. Jika bisa diberikan pendidikan dengan baik dan benar, maka tidak mustahil bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang maju lebih cepat. Akan tetapi jika potensi SDM ini tidak dikelola dengan taktis, yang akan dituai di masa depan justru sebuah bencana. Salah satu bencana akibat salah asuh terhadap kelompok usia produktif adalah demographic disaster.  Demographic disaster, terjadi saat kelompok usia muda yang produktif (15-34 tahun) jumlahnya melesat cepat di dekade ini, melebihi kelompok usia lainnya. Apabila tidak diiringi dengan pertambahan jumlah lapangan kerja dan peningkatan kompetensi SDM, bisa dibayangkan betapa rawannya kondisi sosial ekonomi bangsa kelak. Jangan sampai usia produktif bangsa ini yang melimpah bukan berdampak positif malah menjadi beban bagi bangsa.
Selain itu Indonesia diperkirakan akan mendapat bonus demografi pada 2020-2030 yang menguntungkan dari sisi pembangunan. Bonus demografi adalah fenomena di mana jumlah penduduk usia produktif sangat besar, sementara usia muda semakin kecil dan usia lanjut belum banyak. Dari data yang ada jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) pada 2020-2030 akan mencapai 70 persen, sedangkan sisanya, 30 persen, adalah penduduk yang tidak produktif yaitu usia dibawah 15 tahun dan di atas 64 tahun. Dilihat dari jumlahnya, penduduk usia produktif mencapai sekitar 180 juta, sementara nonproduktif hanya 60 juta. Dengan proporsi tersebut, tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk nonproduktif akan sangat rendah, yakni 44 per 100 penduduk produktif pada 2020-2030. Bonus demografi tidak akan tercapai jika tidak disertai dengan peningkatan pendidikan, akses pelayanan kesehatan, dan peningkatan gizi. Jika tidak disiapkan, bonus demografi justru akan menimbulkan banyak masalah, terutama meningkatkan angka pengangguran dan pasti akan membebani negara. Kondisi saat ini baik data, fakta, ancaman dan peluang yang dimiliki bangsa Indonesia ini harus dirumuskan dengan benar dan teratur menggunakan metodologi yang teruji dan tepat serta dirumuskan oleh para pemikir yang kompeten dan berjiwa semangat sehingga akan menghasilkan sebuah output yang tepat sasaran. Oleh karena itu perlu ada sebuah tim pemikir strategis.

Tim Pemikir Strategis
Pemikir adalah orang yang menggunakan kemampuan pikirannya untuk menganalisis berbagai hal, mencari solusi lalu membuat kesimpulan berdasarkan teori, metodologi, pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki. Kemudian pengertian strategi adalah penyesuaian institusi atau organisasi atau badan pemerintah terhadap perubahan lingkungan eksternalnya. Sedangkan pengertian dari manajemen strategi adalah upaya pengembangan keunggulan organisasi atau institusi dalam lingkungan eksternal yang kompetitif untuk mencapai sasaran organisasi (Suharsono, 2001). Selanjut tim adalah sekumpulan orang yang terorganisir dengan baik yang saling bekerjasama membentuk satu kesatuan tindakan dalam mencapai tujuan bersama. Sehingga Tim Pemikir Strategis adalah sekumpulan orang yang terorganisir dengan baik untuk menggunakan kemampuan pikirannya berdasarkan kompetensi yang dimiliki sehingga menghasilkan output yang strategis dalam mencapai tujuan bersama. Dalam kondisi bangsa Indonesia saat ini, yang diperlukan adalah kehadiran sejumlah pemikir strategi dengan kualifikasi yang baik dan terinstitusikan.
Persyaratan anggota Tim Pemikir Strategis dapat dirumuskan sebagai berikut:


  1. Memiliki kerangka berpikir, metodologi dan disiplin ilmu yang sesuai dengan kriteria obyek.
  2. Memiliki integritas dan moralitas baik yang terekam dalam rekam jejak.
  3. Memiliki sensitifitas terhadap fenomena-fenomena global dan nasional yang berpotensi menjadi ancaman atau tantangan.
  4. Memiliki motivasi dan semangat serta jiwa kebangsaan yang kuat


Sedagkan tradisi Para Pemikir Strategis adalah:


  1. Senantiasa menjalankan tradisi ilmiah terutama tradisi membaca, diskusi, dan meneliti.
  2. Senantiasa memperbanyak sharing pengetahuan dan menghindari debat kusir.
  3. Senantiasa meningkatkan kapasitas keilmuan dengan mengetahui sebanyak mungkin cabang keilmuan tetapi memiliki spesifikasi pada ilmu tertentu.
  4. Senantiasa mencari dan memahami secara cermat setiap informasi yang didapat.
  5. Senantiasa berpikir kritis dan solutif.
  6. Senantiasa mengembangkan diri menjadi pribadi yang proaktif.
  7. Senantiasa memiliki daya sensifitas yang tinggi terhadap fenomena-fenomena di sekitar.


Tim Pemikir Strategis dalam Organisasi
Dalam konteks Organisasi, Tim Pemikir Strategis ini diarahkan pada:


  1. Mengevaluasi dan memetakan faktor apa saja yang menjadi kekuatan dan kelemahan institusi.
  2. Mencari informasi yang seluas-luasnya terhadap fenomena-fenomena yang ada pada saat ini maupun dimasa akan datang berkaitan dengan tupoksi yang ada pada institusi tersebut.
  3. Merumuskan target yang akan dicapai berdasarkan analisi SWOT yang telah dilakukan.
  4. Merumuskan Rencana Strategis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah berdasarkan data dan fakta yang telah dihimpun dan diolah dengan teori dan metodologi yang benar.
  5. Merumuskan Program Prioritas dalam mewujudkan target yang akan dicapai.
  6. Senantiasa menghimpun segala informasi yang ada disekitar yang memiliki potensi mempengaruhi kondisi lembaga.
  7. Merumuskan perubahan rencana yang berdasarkan pada hasil penelitian terhadap kondisi dan fenomena yang berkembang.
  8. Mengupayakan beberapa alternatif solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang berkembang selama perjalanan organisasi.
  9. Senantiasa memastikan gerakan organisasi tetap sesuai dengan track yang telah ditetapkan.
  10. Senantiasa memberikan laporan secara periodik kepada pejabat pemberi wewenang.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun