Opini:
1. Jika kita ingin menggunakan jasa para penulis bayangan, hendaknya berpikir dan mempertimbangkan terlebih dahulu secara bijaksana. Boleh sekali apabila digunakan pada tempatnya alias menjadi ghostwriter untuk karya tulis yang mewakili perusahaan, pribadi tertentu, dan lain-lain selama ada kesepakatan yang jelas dan tertulis.
2. Namun untuk pendidikan dan juga jika bisa, kepenulisan fiksi, ada baiknya jika kita menghindari jasa pemakaian joki alias penulis bayangan, tak peduli seberapa kepepetnya atau seberapa menariknya, seberapa tinggi nilai dan pujian yang kemudian diterima sebagai 'imbalan'.
Mengapa? Pertama, bagi mahasiswa dan mahasiswi S1,2 dan 3 pada umumnya. Kita belajar dan menikmati ilmu dan edukasi yang tidak murah harganya serta seharusnya akan berguna bagi masa depan sendiri. Apakah prestasi yang dicapai secara murni masih menjadi kebutuhan bagi kita? Apakah kita bisa bangga dan berbesar hati apabila karya ilmiah tugas akhir yang meluluskan kita, menjadi pengantar pamungkas kita mencapai cita-cita, ternyata dituliskan secara diam-diam oleh seorang joki?
Kedua, bagi para penulis (fiksi). Jika kita menggunakan jasa penulis bayangan, lalu di mana letak kenikmatan berkarya sendiri? Apakah kita masih dapat mengatakan dan mengakui dengan bangga bahwa buku kita atau judul cerita kita adalah buah pemikiran yang tulus, asli, serta hasil pendayagunaan talenta secara mandiri dan bertanggung jawab?
Dan untuk kedua-duanya, mahasiswa-mahasiswi dan penulis fiksi. Apakah kita, dengan menggunakan jasa joki penulis alias ghostwriter, masih bisa tidur tenang dan menikmati apapun hasil yang kita raih lewat tulisan buah karya orang lain?
Semoga bisa menjadi bahan renungan dan pertimbangan kita bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H