Mohon tunggu...
Indura Melia
Indura Melia Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Gemar bercocok tanam dan ingin belajar menjadi seorang pengusaha
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

“If you only read the books that everyone else is reading, you can only think what everyone else is thinking.” ― Haruki Murakami

Selanjutnya

Tutup

Financial

Yang Paling Ditunggu Masyarakat, Keringanan Kredit UMKM Terdampak Corona dari Bank BRI

23 April 2020   17:02 Diperbarui: 23 April 2020   16:59 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukan rahasia lagi kalau banyak sekali UMKM yang terdampak corona di Indonesia.

Contohnya di Jawab Barat, terdapat 1.569 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terdampak Pandemi Covid-19. Jumlah tersebut hasil sementara pendataan UMKM Crisis Centre Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) yang dilakukan pada 24 Maret sampai 19 April 2020.

Koordinator Wilayah (Korwil) UMKM Crisis Center ABDSI Jabar, Siti Nur Maftuhah, mengatakan, pendataan masih terus berlangsung. Jumlah UMKM terdampak pandemi Covid-19 masih berpotensi untuk bertambah.

"Secara nasional, jumlah UMKM terdampak Covid-19 yang sudah terdata UMKM Crisis Centre ABDSI pada periode tersebut mencapai 7.994," ujarnya seperti yang dikutip dari laman pikiran-rakyat.com.

Mengetahui hal tersebut, pemerintah pun terus melakukan upaya-upaya untuk meringankan bebas masyarakat Indonesia yang terdampak corona, terutama UMKM.

Dalam hal ini pemerintah melalui BUMN, Khususnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyiapkan jalan keluar yang dinilai positif oleh beberapa kalanyan, yakni pemberitan keringanan kredit bagi UMKM, terdengar bagus bukan?

Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Utama BRI Sunarso, Relaksasi nasabah diberikan BRI sesuai dengan kebijakan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran COVID-19.

Lantas bagaimana skemanya?

1. Pengusaha UMKM harus memberikan informasi yang akurat agar keringanan kredit diberikan dengan tepat.

2. Relaksasi kredit hanya diperuntukkan UMKM yang benar-benar terdampak corona.

3. Bank BRI telah telah melakukan restrukturisasi terhadap lebih dari 134 ribu pelaku UMKM dengan portofolio Rp 14,9 triliun, tercatat 16 Maret hingga 31 Maret 2020 BRI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun