Kurban, salah satu ibadah yang identik dengan penyembelihan hewan ternak pada tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah. Adapun hewan sembelihan yang dapat dikurbankan seperti, unta, sapi, kerbau, kambing, domba dan hewan ternak sejenisnya yang sesuai dengan kriteria hewan kurban menurut syariat islam.
Secara etimologi, kurban berasal dari Bahasa Arab "qaruba, yaqrabu, qurban" yang memiliki arti dekat. Dalam konteks tersebut, kurban dilakukan sebagai bentuk upaya mendekatkan diri kepada Allah dengan cara menyembelih hewan kurban. Kurban juga dilakukan mengikuti jejak Nabi Ibrahim AS.
Berkurban tidak hanya sekedar menyembelih hewan semata, tetapi harus melibatkan niat yang ikhlas, kesadaran akan tanggung jawab, dan pemenuhan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Syarat-syarat tersebut termasuk pemilihan hewan yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan, seperti usia dan kesehatan, serta pelaksanaan penyembelihan pada waktu yang tepat. Berikut beberapa syarat pemilihan hewan qurban sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan, di simak ya!
1. Usia Hewan Kurban
Kriteria umur pada hewan Unta 5 tahun, Sapi atau Kerbau 2 tahun, Kambing, Kibas, Domba 2 tahun (Minimal usia 1 tahun atau sesudah (kupak) lepas giginya)
2. Hewan Kurban Sehat dan Tidak Cacat
Adapun kriteria kesehatan hewan yang akan dikurbankan meliputi, matanya tidak buta, telinganya tidak terpotong, kakinya tidak pincang, tanduknya sempurna, tidak sakit atau berpenyakit, ekornya tidak terpotong, tidak demam, tidak berkudis, bulu tidak kusam)
3. Hewan Kurban Tidak KurusÂ
Dalam memilih hewan kurban, hendaknya kita juga melihat kondisi fisiknya, seperti memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata bersinar, bobot badan tidak kurang dari hewan kurban kebanyakan dan bulu tidak kusam.
4. Hewan Kurban Tidak Sedang atau MenyusuiÂ
Sebaiknya pilihlah hewan jantan atau betina yang sedang tidak dalam kondisi hamil atau menyusui.
Rasulullah SAW bersabda, hendaknya kamu memeriksa mata dan telinga hewan tersebut, dan janganlah berkurban dengan hewan yang matanya buta sebelah, telinga bagian muka dan belakang terbelah, atau yang kedua telinganya dilubangi dan sudah hilang giginya.
Semoga Hari Raya Idul Adha tahun ini membawa keberkahan dan senantiasa kita selalu taat dalam menjalankan perintah Allah. Dan semoga kurban yang telah dilakukan menjadi ladang amal dan pahala bagi kita semua.
Referensi:
MUI SulSel: https://mui.or.id/mui-provinsi/mui-sulsel/35769/syariat-dan-syarat-hewan-kurban/
Baznas: https://baznas.go.id/artikel/baca/5-Tips-Cara-Memilih-Hewan-Kurban-yang-Baik/117
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H