Dalam hukum kita ini dibedakan. Ada orang yang punya harta dan tahta dianak emaskan oleh hukum, sedang orang miskin yang tak punya apa-apa seakan diinjak oleh hukum. Bayangkan bung?
Ya, kita lihat saja hukum kita saat ini, apakah merata terhadap semua warga negara? Jawabnya Tidak.
Padahal dalam hakekatnya hukum itu dibuat oleh orang yang cerdas dengan segala olah pikir yang begitu matang, tapi mengapa dalam kenyataannnya hukum itu terkadang tidak masuk akal.
Apakah kita yang gila, yang tidak bisa memahami hukum. Atau apakah mereka yang gila telah menyalahgunakan hukum hingga hukum itu berbeda-beda terhadap sebagian orang.
Apakah kita berbeda ataukah kita yang sengaja dibedakan?
Dalam dunia pendidikan-pun terkadang kita dibedakan. Ada orang bodoh yang punya harta/tahta tapi diterima masuk diperguruan tinggi berkelas. Ada juga orang pintar yang miskin tapi ia tidak lulus. Hanya karena satu alasan ia tidak sanggup bayar biaya administrasi untuk masuk.
Apakah ini adil? Jawabnya tidak!!!!
Dalam dunia kerja-pun secara tidak sadar kita ini dibedakan. Padahal harusnya kita punya porsi dan kesempatan yang sama.
Ada orang bodoh yang tidak layak bekerja tapi kemudian dapat diterima bekerja hanya karena alasan ia punya harta untuk menyogok, atau ia punya kerabat yang memudahkan ia diterima bekerja. Sistem KKN lebih tepatnya.
Tapi ada juga orang yang secara ilmu dan kemapuan sangat-sangat layak bekerja kemudian tidak diterima, alasannya hanya satu ia tidak bisa membayar sang penerima.
Haha, adilkah ini bung?