Mohon tunggu...
Randa Iolanda putra
Randa Iolanda putra Mohon Tunggu... -

aimaragroup apalah arti tumpukan buku ini? There ain't no free lunch, moreover the dinner ID randa_ip urang awak kampus andalas, kampus usu

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penguatan Desa Menuju Kejahteraan

18 April 2018   11:50 Diperbarui: 30 April 2018   19:13 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Melihat Indonesia dengan hati nurani, harus sungguh-sungguh mewujudkan dengan mengagendakan dan menyelesaikan persoalan sosial (kemiskinan, penggangguran, keadilan dan sebagainya) dalam masyarakat. Maksudnya, janganlah masalah sosial dalam masyarakat hanya dipikirkan sambil lalu, sedangkan masalah inflasi atau birokrasi misalnya, dipikirkan sampai tidak tidur beberapa hari hanya karena aspek ketakutan pada atasan kerja.

Persoalan sosial dalam masyarakat masih terus menghantui negara kita. Diperlukan sikap yang dilandasi hati nurani. Alangkah eloknya, pemerintah berkomitmen "untuk membangun indonesia dari pinggiran" sesuai dengan program nawacita presiden Jokowi Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla.

Berbicara mengenai pinggiran, justru berkait dengan manusianya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata pinggiran diartikan sebagai bagian (daerah) yang di pinggir, tepi atau perbatasan. Daerah yang dimaksud disini adalah suatu tempat ada keadaan alam, tidak ada gedung-gedung. Berarti dapat kita simpulkan itu yang dinamakan desa.

Pusaran kemiskinan di desa masih tentang realitas kehidupan masyarakat. Sejak dulu hingga sekarang tak kunjung usai. Tampaknya menjadi warisan yang turun-temurun. Menjadi penghambat kemajuan dan "pekerjaan rumah" yang terus-menerus. Tiada henti.

Masalah di desa

Melihat karakteristik kemiskinan di indonesia khususnya desa (bambang Widianto:2012), dapat di gambarkan sebagai berikut: pertama, sebagian besar penduduk rentan dengan kemiskinan. Banyak penduduk berpenghasilan di sekitar garis kemiskinan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) secara nasional, mistar ukur garis kemiskinan sebesar Rp 361.496,- per bulan. Kedua, kemiskinan merupakan masalah yang multidimensi yang masih terbatas seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, pekerjaan, transportasi.

Ketiga, adanya ketimpangan yang besar antar wilayah, baik provinsi maupun antar pedesaan-perkotaan. Misalnya, ketiadaan listrik, masyarakat desa masih menggunakan

alat-alat tradisional dalam penerangan maupun rumah tangga, akses komunikasi dan informasi lambat diterima bahkan tidak ada (belum merata), terbalik dengan kota. Keempat, pengeluaran terbesar adalah untuk belanja makanan (kebutuhan pokok). Harga bahan pokok terjadi gejolak, menjadi kunci terjadinya kemiskinan. Kelima, mayoritas masyarakat bekerja di sektor pertanian sebagai petani dan buruh. Ketidakadaan keahlian untuk melakukan profesi lain. Kecenderungan masih bersikap pasif untuk melakukan sesuatu.

Pentingnya modal sosial dalam pembangunan desa

Dahulu, di masa perjuangan nasional indonesia yang dilakukan Diponegoro, Teuku Umar, Imam Bonjol dan pejuang lainnya, ternyata berbasis dan ditopang oleh desa (B.N. Marbun : 2000). Inilah yang menyebabkan dapat memperjuangkan bangsa dapat berlangsung bertahun-tahun dari penjajahan. Begitu besar pengaruh desa sebagai tulang punggung perjuangan kemerdekaan silam.

Sekarang, pasca reformasi eksistensi desa direduksi menjadi bagian dari wilayah atau daerah kabupaten/kota yang pengaturannya yang awalnya dari UU No 22/1999 tentang pemerintah daerah. Eksistensinya "redup". Namun sekarang, dengan lahirnya UU Desa , memberikan cahaya untuk membuka kembali eksistensi desa. Penopang kesejahteraan, selayaknya ketika zaman perjuangan kemerdekaan silam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun