Mohon tunggu...
Rana Salamah
Rana Salamah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Believe in yourself

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas Besar 1 Prof. Dr.Apollo: Akuntansi Kombinasi Bisnis

6 April 2021   11:23 Diperbarui: 6 April 2021   11:26 645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kombinasi bisnis adalah suatu transaksi atau peristiwa di mana suatu perusahaan memperoleh pengendalian atas satu atau lebih perusahaan lain. Berdasarkan PSAK 22 (tahun 2010) Kombinasi Bisnis yang sebelumnya diatur melalui PSAK 22 (tahun 1994) berubah menjadi Akuntansi Penggabungan Usaha. Kriteria-kriteria yang termasuk pihak pengakuisisi, antara lain: 

  • Pihak pengakuisisi biasanya merupakan entitas yang mengalihkan kas atau aset lainnya atau menimbulkan liabilitas.
  • Pihak pengakuisisi biasanya entitas yang bergabung yang pemiliknya merupakan kelompok usaha yang mempertahankan atau memperoleh porsi terbesar atas hak suara pada entitas hasil penggabungan.
  • Pihak pengakuisisi biasanya merupakan entitas yang bergabung yang pemilik tunggal atau kelompok pemilik terorganisasi dari entitas tersebut memiliki kepentingan suara minoritas terbesar dalam entitas hasil penggabungan.
  • Pihak pengakuisisi biasanya merupakan entitas yang bergabung yang pemiliknya mempunyai kemampuan untuk memilih atau menunjuk atau mengganti mayoritas anggota organ pengatur entitas hasil penggabungan.
  • Pihak pengakuisisi biasanya merupakan entitas yang bergabung di mana manajemen (sebelumnya) mendominasi manajemen entitas hasil penggabungan.
  • Pihak pengakuisisi biasanya merupakan entitas yang bergabung yang membayar premium di atas nilai wajar sebelum kombinasi bisnis dari kepentingan ekuitas entitas yang lainnya bergabung

 

TUJUAN KOMBINASI BISNIS

 

dokpri
dokpri
Yang termasuk dalam pengertian kombinasi bisnis adalah transaksi:
  • Merjer
  • Satu perusahaan mengambil-alih aset neto perusahaan lain.
  • Konsolidasi
  • Suatu perusahaan baru yang dibentuk untuk mengambil-alih Aset neto perusahaan lain.
  • Akuisisi >50% saham
  • Satu perusahaan membeli (mengakuisisi) > 50 %Saham perusahaan lain

 

METODE AKUNTANSI

 Setiap kombinasi bisnis, perusahaan mencatat dengan menggunakan metode akuisisi. Metode akuisisi mensyaratkan:

  • Aset dan liabilitas (aset neto) yang diambil-alih dicatat sebesar nilai wajarnya.
  • Goodwill diakui jika nilai wajar imbalan yang diserahkan lebih besar dari nilai wajar aset neto yang diambil-alih.
  • Laba akuisisi diakui jika nilai wajar imbalan yang diserahkan lebih rendah dari nilai wajar aset neto yang diambil-alih. (Tidak boleh mengakui goodwill negatif)

 

PENCATATAN AKUNTANSI KOMBINASI BISNIS

Pencatatan Akuntansi Kombinasi bisnis:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun