Mohon tunggu...
Aji Sp Ranang
Aji Sp Ranang Mohon Tunggu... -

pedang&puisi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jurus Mengurung Badai, Jokowi

20 Oktober 2013   22:02 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:15 631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

hai, Jokowi, apa kabar? kudengar sudah setahun kamu memimpin DKI Jakarta. Tak ada yang berubah di sana ya -seperti juga niat baikmu. Jalan-jalan masih sesak dengan kendaraan bermotor; dari sepeda motor hingga mobil-mobil mewah. bahagia sekali ya kalo kita punya perusahaan mobil di sana.

Soal jalan yang macet, kayaknya kita betah banget ngobrolin sesuatu yang memang gak pernah diniatkan untuk bener. Bayangkan saja, jalan raya macet itu kenapa? pasti bukan soal sampah yang mampet di jalan tol yang mahal itu kan. Pasti karena ga sebandingnya jalan raya kita dengan jumlah mobil yang ada di jalan raya (ini kita belum obrolin soal akibat tata ruang yang seperti lukisan abstrak lho).  Ini masih soal logika volume ruang. lebar jalan raya dibagi jumlah kendaraan yang terus lahir melebihi angka kelahiran anak kelinci di negara kelinci.

Negara itu kalo ga salah kan didirikan dengan harapan bisa menyelaraskan perbedaan individu-individu di dalam masyarakat. Maka fungsi politik juga kemudian mengahdirkan hukum-hukum yang bisa menjadi pengendali keliaran di dalam setiap individu. Nah, kalo politik kemudian dihadirkan dalam wujud yang sepihak dan bermuka dasamuka -yang terjadi pasti keliaran seperti yang kita lihat misalnya kemacetan yang tak pernah selesai diurai ini.

Kan aneh,masak pemerintah punya kewenangan politis secara penuh kok ga bisa selaikan urusan jalan macet. malah ikut-ikutan ngeluhin keadaan. Bikin banyak aturan main tapi disfungsi. Kenapa sih ga kasih pembatasan penjualan kendaraan bermotor. Kenapa sih ga kasih pmbatasan kepemilikan kendaraan bermotor. Kalau dilanggar, tangkap kasih hukuman pencbutan izin dan dipenjara 20tahun. kayaknya kalau itu dipakai pasti sepi deh jalan raya. Itu namanya 'jurus mengrung badai'. : D :D :D

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun