Untuk melindungi warisan budaya Nusantara dari kepunahan, berbagai upaya perlu dilakukan:
1. Pendidikan dan Sosialisasi
Mengintegrasikan materi budaya lokal dalam kurikulum sekolah agar generasi muda memahami dan mencintai budayanya.
2. Festival dan Pameran Budaya
Mengadakan festival budaya secara berkala untuk mempromosikan seni dan tradisi lokal kepada masyarakat luas.
3. Perlindungan Hukum
Pemerintah dapat memberikan perlindungan hukum melalui pengakuan warisan budaya sebagai kekayaan tak benda yang harus dilestarikan.
Melalui sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga budaya, warisan budaya Nusantara dapat terus hidup dan berkembang, meskipun di tengah arus globalisasi dan modernisasi yang terus melaju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H