Mohon tunggu...
Rana Aslam
Rana Aslam Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Bagaimana Konteks Produksi dalam Islam?

27 Februari 2018   07:34 Diperbarui: 27 Februari 2018   08:36 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Produksi adalah bagian terpenting dari ekonomi islam di sampin konsumsi, distribusi, dan redistribusi. Produksi bisa di artikan sebagai suau rangkaian kegiatan secara langsung maupun tidak langsung akan mwmpertinggi nilai guna suatu barang untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dengan kata lain produksi adalah kegiaan yang dilakukan oleh manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfatkan oleh konsumen. 

Adam Smith atau Bapak Ekonomi Dunia menjelaskan bahwa motif produksi adalah keuntungn sebagaimana dikemukakan dalam bukunya "The wealth of nation".Motif lainnya bisa jadi adalah sosial kemanusiaan, yaitu kegiatan produksi dilakukan karena adanya manfaat positif dan tidak membuat kerusakan moral atau etika bagi masyarakat

Pemahaman produksi dalam Islam memiliki arti sebagai bentuk usaha keras dalam pengembangan faktor-faktor sumber produksi yang diperbolehkan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Qur'an surah Al-Maidah ayat 87. Islam menghargai seseorang yang mengolah bahan baku kemudian menyedekahkannya atau menjualnya sehingga manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya atau untuk meningkatkan ekonomi untuk mencukupi kebutuhannya sendiri. Pekerjaan seseorang yang sesuai keterampilan yang dimiliki, dikategorikan sebagai produksi, begitupun kesibukan untuk mengolah sumber penghasilan juga dapat dikatakan produksi.

Produksi tidak hanya menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada menjadi ada,tetapi menjadikan sesuatu dari unsur-unsur lama yaitu alam menjadi bermanfaat. Dari binatang ternak misalnya, orang dapat mengambil kulitnya untuk dijadikan pakaian dan barang jadi lainnya, dari susu binatang ternak dapat diperas dijadikan minuman susu segar ataupun susu bubuk untuk bayi. Manusia harus mengoptimalkan pikiran dan keahliannya untuk mengembangkan sumber-sumber investasi dan jenis-jenis usaha dala menjalankan apa yang telah disyari' kan.

Dalam ajaran islam, manusia diwajibkan unntuk berusaha agar mendapatkan rezeki guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk itu manusia harus bekerja karena kerja adalah fitrah bagi memenuhi kebutuhan. Bahkan Allah tidak hanya memberikan rezeki itu kepada kaum muslimin saja, melainkankepada siapa saja yang bekerja keras. 

Islam menghormati segala bentuk pekerjaan sekalipun itu terlihat sepele, sebaliknya Islam juga mencela individu yang malas berusaha dan menggantungkan hidupnyakepada orang lain.perilaku tersebut dalam pandanga islam termasuk perbuatan yang tercela. Produksi juga bisa dilakukan dalam berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pengolahan makanan dan minuman dengan mengandalkan kekuatan dan keahlian yang dimiliki seseorang atau setiap individu.

Pekerjaan seseorang sesuai dengan keterampilannya yang dimiliki juga dikategorikan sebagai produksi. Mencari rezekin dalam bidang ekonomi mencakup semua pekerjaan yang dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mulai dari bertani sampai berindustri dan lain sebagainya. Menurut islam produksi yang baik adalah produksi yang diolah dengan menggunakan kemampuan  atau usaha sendiri.

Produksi dalam islam tidak semata-mata hanya ingin memaksimalisasi keuntungan dunia, tetapi lebih lebih penting aadalah memaksimalisasi keuntungan di akhirat. Tujuan produksi dalam islam yaitu memenuhi kebutuhan diri secara wajar, memenuhi kebutuhan masyarakat, keperluan masa depan, keperluan generasi yang akan datang, dan pelayanan terhadap masyarakat. Dalam pandangan islam, sepanjang produsen telah bertindak adil dan membawa kebajikan bagi masyarakat maka produsen telah bertindak islami.

Produksi barang dan jasa yang dilakukan seorang muslim untuk memperbaiki apa yang dimilikinya, baik berupa sumber daya alam maupun harta, dan dipersiapkan untuk dimanfaatkan oleh pelakunya sendiri atau unat Islam. Hadis tersebut selain menunjukkan hubungan erat antara kegiatan produksi, maka dianjurkan untuk bekerjasama dengan yang memiliki keahlian dibidang tersebut.

Umar bin Khattab juga pernah mengimbau muslimin untuk memperbaiki ekonomi mereka dengan melakukan kegiatan yang produktif. Diantara riwayat yang berkaitan dengan hal ini, bahwa ketika Abu Dzibyan al-Asadi datang dari Irak, Umar berkata kepadanya tentang gajinya. Ketika Umar diberitahunya, maka Umar memgimbaunya agar sebagian dari gajinya diinvestasikan sebagai aktivitas yang produktif dan berkata kepadanya:

"Nasehatku kepadamu, dan kamu berada di sisiku, adalah sepertu nasihatku terhadap orang yang di tempat jauh dari wilayah kaum muslimin. Jika keluar gajimu, maka sebagiannya agar kau belikan kambing, lalu jadikanlah di daerahnu. Dan, jika keluar gajimu yang selanjutnya, belilah satu atau dua ekor, lalu jadikanlah sebagai harta pokok.

Produksi tidak akan dapat dilakukan kalau tidak ada bahan-bahan yang memungkinkan dilakukannya proses produksi itu sendiri. Untuk bisa melakukan produksi, orang memerlukan tenaga manusia, sumber-sumber alam, modal dalam segala bentuknya, serta kecakapan. Jadi, semua unsur yang menopang usaha penciptaan nilai atau usaha memperbesar nilai barang disebut sebagai faktor-faktor produksi.12 Seorang produsen dalam menghasilkan suatu produk harus mengetahui jenis atau macam-macam dari faktor produksi.13 Macam faktor produksi secara teori terbagi menjadi empat, yaitu sebagai berikut:

  1. Tanah Hal yang dimaksud dengan istilah land atau tanah di sini bukanlah sekedar tanah untuk ditanami atau untuk ditinggali saja, tetapi termasuk pula di dalamnya segala sumber daya alam (natural resources). Dengan demikian, istilah tanah atau land ini maksudnya adalah segala sesuatu yang bisa menjadi factor produksi berasal dan atau tersedia di ala mini tanpa usaha manusia.
  2. Tenaga kerja Dalam ilmu ekonomi yang dimaksud dengan istilah tenaga kerja manusia (labor) bukanlah semata-mata kekuatan manusia untuk mencangkul, menggergaji, bertukang, dan segala kegiatan fisik lainnya, akan tetapi lebih luas lagi yaitu human resources (sumber daya manusia). Di dalam istilah human resources atau SDM itu tercakuplah tidak saja tenaga fisik atau tenaga jasmani manusia tetapi juga kemampuan mental atau kemampuan nonfisiknya, tidak saja tenaga terdidik tetapi juga tenaga yang tidak terdidik, tidak saja tenaga yang terampil tetapi juga yang tidak terampil.
  3. Modal Modal (capital) yaitu meliputi semua jenis barang yang dibuat untuk menunjang kegiatan produksi barang-barang lain serta jasa-jasa. Termasuk ke dalam bilangan barang-barang modal misalnya mesinmesin, pabrik-pabrik, jalan-jalan raya, pembangkit tenaga listrik, gudang serta semua peralatannya.
  4. Kecakapan Tata Laksana (Manajemen) Kecakapan (skiil) yang menjadi faktor produksi keempat ini disebut juga deangan sebutan entrepreneurship. Entrepreneurship ini merupakan faktor produksi yang intangible (tidak dapat diraba), tetapi sekalipun demikian peranannya justru amat menentukan.

Daftar pustaka:

1 Isnaini Harahap, Yenni Samri Juliati Nasution, dkk, Hadis-hadis Ekonomi,(Jakarta: Kencana, 2015)

2

3

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun