Mohon tunggu...
Rama Zikri
Rama Zikri Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Resume Peran Munasabah Sebagai Instrumen Penafsiran Al-Qur’an

9 November 2015   20:24 Diperbarui: 9 November 2015   20:30 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ulama klasih yang kedua adalah Burhanuddin Al-Biqa’i  (809-885 H/1406-1480 M). ia mampu merangkum pemikirannya mengenai munasabah dalam Nazhm Al-Durar fi Tanasub Al-Ayat wa Al-Suwar.  Di dalamnya terdapat tafsir komprehensif dan cermat terhadap Al-Qur’an. Dalam karya ini, Al-Biqa’I banyak menyebut tokoh yang mempunyai peranan penting dalam pengembangan ilmu munasabah, hal ini menunjukan ia bukan orang yang pertama memulai kajian munasabah. Dalam pandangannya, ilmu munasabah pada umumnya adalah kajian tentang hubungan logis antara sejumlah susunan ayat atau ide sehingga diperoleh keterkaitan satu ayat atau kandungannya dengan ayat atau kandungan sebelum dan sesudahnya.

Keseriusan Al-Biqa’i mencari titik munasabah Al-Qur’an terbukti setelah melakukakn penelaahan secara mendalam yang menghabiskan waktu lebih kurang empat belas tahun untuk menyusun kitab Nazhm Al-Durar fi Tanasub Al-Ayat wa Al-Suwar. Tidak hanya itu, dalam pengantar tafsirnya, ia merenung berbulan-bulan memikirkan hubungan ayat seperti ketika mengamati QS. Ali Imran : 121 dan QS. Al Nisa. Al-Biqa’i menegaskan bahwa siapa yang memahami kehalusan dan keindahan susunan kalimat yang terdapat pada surah ini, ia akan mengetahui bahwa Al-Qur’an adalah mukjizat dari segi kefasihan lafalnya dan kemuliaan makna yang terkandung di dalamnya; di samping kemukjizatannya juga disebabkan oleh susunan kata dan surahnya.

 

D. Munasabah dalam Tinjauan Ilmuwan Al-Qur’an Kontemporer

Ketika berbicara tentang kajian Al-Qur’an, atau lebih spesifik lagi pada tataran Al-Qur’an kontemporer, terdapat tiga bidang kajian yang mesti dibedakan, yaitu teks orisinal Islam, pemikiran Islam yang dianggap sebagai bentuk interpretasi atas teks, dan perwujudan praktik sosio-historis yang berbeda-beda. Modernitas yang didefinisikan sebagai jalan hidup (way of life) industrial dan urban khususnya berpihak kepada susunan konsep Barat yang berakar pada abad 19 M. Sementara itu, modernism menurut Joyce Appleby serta Lynn dan Margaret Jacob dalam Post Modernism and The Crisis of Modernity sebagaimana dikutip Abu Zaid, didefinisikan sebagai perkembangan dalam seni dan sastra yang bertujuan menangkap esensi jalan hidup. Modernitas melahirkan sebuah periodisasi baru sejarah (kuno, abad pertengahanm dan modern) di mana modern mendenotasikan periode ketika akal dan ilmu pengetahuan lebih tinggi di atas kitab suci, tradisi, dan kebiasaan. Inti modernitas adalah konsep kebebasan bertindak.

 

E. Menyoal Munasabah: Respons Terhadap Kritik Ilmuwan Barat dan Orientalis

Al-Qur’an menyatakan dirinya sebagai kita yang terhindar dari keraguan, dijamin autensitasnya dan bahkan sampai saat ini tidak ada kitab tandingannya (‘ala an ya’tu bimitsli hadza Al-Qur’an la ya’tuna bimitslih).

            Para ilmuwan barat tidak sependapat bahwa susunan teks Al-Qur’an, baik ayat maupun surahnya, yang ada di tangan kita sekarang sama dengan apa yang terdapat pada zaman Nabi Muhammad.

            Beberapa penulis dari kalangan Barat dan orientalis membuat teori miring tentang Al-Qur’an, diantaranya Theodor Noldeke, penulis Geshichte des Qorans. Ia beranggapan bahwa Nabi Muhammad pernah lupa tentang wahyu sebelumnya. Alphonse Mingana mengatakan bahwa Nabi Muhammad ataupun masyarakat muslim tidak pernah menganggap Al-Qur’an secara berlebiham kecuali setelah meluasnya negara Islam.

            Upaya orientalis merekonstruksi Al-Qur’an begitu besar. Oleh sebab itu, sudah seharusnya kita termotivasi untuk selalu menjaga dan mengkaji Al-Qur’an. Adapaun munculnya stigma miring mengenai Al-Qur’an, tidak melunturkan keimanan atau memurtadkan keyakinan kita karena upaya orang-orang yang ingin mengubah Al-Qur’an terbukti sampai sekarang tidak berhasil. Sebaliknya, untuk mengkaji Al-Qur’an dan meyakini kebenarannya semakin tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun