Hari ini bangsa Indonesia merayakan kemerdekaannya , 76 tahun lalu bangsa ini bahu membahu melawan penjajah Belanda dan sekutu dengan senjata apa adanya , tidak mau berdiam diri dirumah. Apakah berdiam diri bisa membuat bangsa Indonesia merdeka? , jawabnya bisa , seperti halnya Singapura , Malaysia atau Brunei Darusalam. Kemerdekaan yang tidak di perjuangkan tapi diberi oleh mantan penjajah mereka. Jadi bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang bukan bangsa yang hanya berdiam diri menunggu nasib kemerdekaannya.Hari ini bangsa ini mengalami  pandemi covid19 , musuhnya sudah jelas , senjata untuk melawan covid 19 adalah taat protokol kesehatan, resiko pelanggarannya sakit bahkan kematian. Jangan heran kalau untuk menghadapi penjajah yang bersenjata lengkap saja mereka berani , apalagi hanya keluar menghadapi virus covid 19. Dengan keluar mencari nafkah belum tentu terinfeksi , jikapun terinfeksi belum tentu mati. DNA keberanian sudah ada dibangsa Indonesia. Tinggal pemerintah membuat kebijakan yang adil untuk menanggulangi wabah covid19., karena sejatinya kebijakan akan banyak ditaati apabila memenuhi unsur keadilan. Bagaimana mungkin bisa dikatakan adil bila mall, tempat wisata, dan cafe ditutup hanya karena ada orang lain tidak taat prokes sehingga meninggal terinfeksi covid19. Tentu itu tidak adil bagi yang taat prokes tapi terdampak penutupan oleh ppkm. Kebijakan yang adil ,yaitu kebijakan yang memberi sanksi hanya pada yang melanggar prokes saja. Biarkan masyarakat beraktifitas secara normal dengan syarat taat pada protokol kesehatan. Prokes yang jelas mencegah penyebaran covid adalah menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.Â
Sementara untuk membuat pengusaha cafe , pemilik toko , warung atau pengusaha mikro dan umkm taat prokes sangat mudah bila pendekatannya tepat. Cukup diberi 2 pilihan taat prokes atau usaha mereka ditutup , niscaya mereka memilih taat prokes untuk dibiarkan menjalankan usahanya. Justru yang menjadi masalah adalah kelompok masyarakat berpenghasilan tetap setiap bulannya, seperti pegawai bumn , ASN  , pegawai swasta nasional yang tdk terdampak pandemi, sebagian mereka dan keluarganya kadangkala sulit dalam pendekatan untuk taat prokes , karena tidak ada sanksi nyata yang ditimpahkan pada mereka bila mereka melanggar prokes. Seandainya ada mekanisme khusus bagi mereka atau anggota keluarganya seperti  sanksi pengurangan gaji atau sanksi kerja sosial bila melanggar prokes. Bisa jadi juga bisa mengurangi jumlah yang terinfeksi covid 19.
Kalau dimasa kemerdekaan dulu semua rakyat ikut berjuang bersama TNI yang disebut oleh jenderal Nasution sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, kemudian dikukuhkan pemerintah dengan keppres tahun 1974 dengan hansip sebagai ujung tombaknya. Mungkin saat ini pemerintah perlu membuat sistem pertahanan kesehatan rakyat semesta , dengan merekrut relawan seperti Hansip sebagai pengawas prokes ditingkat RT diseluruh Indonesia. Selain mengurangi pengangguran juga sebagai alat sementara sehingga terbentuk budaya prokes ditengah masyarakat. Harus ada pengawasan terus menerus serta sanksi bagi pelanggar sehingga  terbentuk sebuah budaya baru, kalau terbentuk budaya prokes mungkin sdh tidak dibutuhkan lagi ppkm dan sejenisnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H