3. Tentang dimasukkannya ibu Fadilah ke penjara lagi , karena memang beliau termasuk napi korupsi , yang tidak berhak mendapat program asimilasi dan hak integrasi sesuai dengan permenkumham no 10 tahun 2020. Terjadinya wawancara itu karena beliau sedang sakit dirumah sakit bukan sedang mendapat program asimilasi , sementara diwawancarai Deddy Corbuzier itu, tanpa izin pihak berwenang.
Nah justru yang aneh para pengkritik pemerintah, dulu waktu pemerintah menetapkan adanya program asimilasi , mereka protes program tersebut karena akan berpotensi membebaskan napi korupsi padahal tidak ada wacana sama sekali untuk membebaskan napi korupsi, sekarang pemerintah memenjarakan ibu Fadilla yang terbukti bersalah atas kasus korupsi , mereka berteriak teriak mencela pemerintah. Ini sungguh aneh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H