Dari beberapa Article dan Jurnal yang saya baca, hampir 100% mengatakan bahwa kenaikan PPN 12% ini akan mengakibatkan dampak negatif bagi perekonomian di Indonesia. Penelitian yang sudah dilakukan juga menyimpulkan bahwa kenaikan PPN 12% ini akan mengakibatkan bertambahkan rakyat miskin di Indonesia. Salah satu jurnal atau penelitian  tersebut adalah " Peningkatan Tarif PPN Indonesia : Dampak Sosial Ekonomi dan Potensi yang belum terserap" ( muhamad Mulya Tarmizi, 2023 ).Â
Disini juga dikatakan seharusnya pemerintah mengambil opsi lain sebelum membuat keputusan PPN menjadi 12%, antara lain opsi tersebut adalah Optimalisasi penurunan potential tax loss. Karena peningkatan tarif PPN 12% tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi peningkatan penerimaan pajak saja namun juga harus memperhitungkan dampak dampak trade off ( membuat keputusan terhadap dua hal atau lebih dan mengorbankan salah satu aspek dengan alasan tertentu).Â
Peningkatan pengeluaran pemerintah diasumsikan akan meningkat seiring meningkatnya penerimaan pajak akibat peningkatan tarif PPN dan belum terlihat bahwa peningkatan tarif PPN akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dari semua penjelasan tersebut diatas saya memberikan kesimpulan bahwa peningkatan tarif PPN 12% selayaknya belum dapat dilakukan karena dampak negatif yang akan terjadi dan belum dapat terlihat dampak postifinya bagi perekonomian Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H