Mohon tunggu...
Ramli Ondang Djau
Ramli Ondang Djau Mohon Tunggu... Administrasi - Man In Black

Ayah dari 3 putri, penikmat kopi, sate kambing dan dengkur tinggal di Gorontao

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menuju Pilkada Serentak Bermartabat

23 Juni 2020   05:55 Diperbarui: 23 Juni 2020   06:25 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tantangan berat Penyelenggara pemilihan dalam masa pandemi sekarang ini adalah menjaga Integritas, penyelenggra pemilihan punya posisi strategis sekaligus pihak yang bertanggung jawab terselenggaranya pemilu Jujur dan Adil (free and fair election), karenanya prinsip integritas bagi penyelenggara penting dikedepankan bukan saja untuk menjamin kepercayaan publik dalam penyelenggaraannya sehingga berpengaruh pada meningkatnya partisipasi pemilih, namun juga untuk menjamin dan memastikan Proses dan hasil Pemilu benar-benar berintegritas, apalagi sejumlah regulasi yang mengatur pedoman perilaku dan kode etik penyelenggara sangat tegas membatasi ruang gerak disintegritas penyelenggara, seperti Peraturan DKPP No 2/2017 dan PKPU 8/2019 yang menjadi batasan-batasan Penyelenggara dalam melaksanakan tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Kedua, Peserta Pemilihan yang berintegritas. berbeda dengan Pemilu, peserta pemilihan adalah calon Kepala Daerah yang bertarung di Pilkada yang diusung oleh partai politik atau koalisi partai pendukung dan  Peserta Pemilihan yang maju dengan jalur independen. Masih maraknya dugaan praktik politik uang yang mewarnai pilkada serentak telah setidaknya mencoreng demokrasi lokal kita, Politik uang bukan lagi sesuatu yang tabu dalam pemilu dan telah menjadi normalitas baru (New Normal) dalam pemilu pasca Orde baru (Muhtadi, 2019). 

Dalam laporan Bawaslu pada Pilkada serentak 2018 menyebut ada 35 Kasus dugaan Politik uang yang dilakukan oleh Peserta Pemilu yaitu calon Kepala Daerah sebagaimana dilansir detiknews (27/06/2018), ini membuktikan bahwa praktek-praktek disintegritas masih menjadi "jualan" peserta pemilu dalam meraup suara pemilih. Ketua Bawaslu RI menyebut bahwa bila ada praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak  2020 tentu akan menjadi cikal bakal perilaku korupsi (liptan6.com 05/02/2020). Peserta Pemilihan yang berintegritas tentunya tidak akan menggunakan cara-cara "haram" itu dalam meraih suara dalam Pilkada nanti. 

Peserta Pemilihan yang berintegritas akan tercermin pada karakternya, biasanya terekspresikan dalam sikap, gaya hidup, etika, etiket, selaras hidupnya antara pikiran, ucapan dan tindakan. Masyarakat pemilih yang "melek" demokrasi nantinya akan melihat ini sebagai calon Pemimpin yang bisa diharapkan untuk kemajuan Daerah. Dan tentu saja Calon Kepala Daerah yang tidak berintegritas tidak akan laku terjual bagi Pemilih Cerdas.

Ketiga, Pemilh yang berintegritas. Pemilih yang lebih mengedepankan rasionalitas dalam menentukan pilhan. Jika kita menginginkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas maka jawabannya adalah menjadilah pemilih yang cerdas. 

Cerdas dalam memilih pemimpin yang punya track record yang baik, bukan pemimpin yang sengaja memoles dirinya dengan citra baik saat akan mencalonkan atau yang sengaja melakukan praktik politik uang untuk meraih suara, agar kelak nanti pemilih tidak akan menyesali keputusannya dalam memilih pemimpin. Menjadi pemilih cerdas adalah pilar utama untuk menjadi Pemilih yang berintegritas. 

Pemilih berintegritas tentu akan memilih calon kepala daerah  yang tidak melakukan praktik-praktik politik uang, korupsi, tindakan asusila/etika, dan tindakan SARA (Muhtadi, 2019). 

Menjadi pemilih berintegritas itu tidak sulit, semua berantung pada niat kita untuk menjadikan daerah kita lebih baik dengan memilih Pemimpin yang baik pula. Caranyapun tidak sulit, hal-hal yang perlu dilakukan untuk menjadi pemilih cerdas dan berintegritas antara lain; Jangan Golput, gunakan hak pilih, kenali rekam jejak (track record) calon kepala daerah, mencermati visi dan misi calon, jangan mudah termakan Hoax dan menolak keras praktik-pratik Politik uang.

Jika ketiga komponen diatas terpenuhi maka Pilkada berintegritas bukan lagi hanya dalam tataran ide, akan tetapi menjadi kebanggan dan warisan sejarah yang kita idam-idamkan. Lebih jauh, jika Pilkada berintegritas dibarengi dengan kesadaran semua stakeholders dan penegakan hukum pemilihan yang berjalan baik, maka Keadilan Pemilu dan pemilihan sudah pasti tercapai. Dan jika Pilkada berintegritas dengan kadilan pemilu bisa terwujud maka Pilkada bermartabat sebagai capaian tertinggi dalam demokrasi bisa kita wujudkan. Aamiin..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun