Japrak Fajar Tobat
Jeritan Buruh Migran Indonesia (BMI)
HL | 08 May 2011 | 13:08
Oleh : Galuh Intan Patria “Wajib, pokoknya wajib”
Begitulah curhat teman saya yang baru saja cuti dari tanah air saat mau berangkat kembali ke Hong Kong. Gara-gara kurangnya sosialisasi mengenai Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), banyak sekali teman-teman BMI yang telah bekerja di Luar Negeri (LN) terpaksa merogoh kocek hingga jutaan karena tidak memiliki KTKLN. Beda dengan para BMI yang baru pertama kali bekerja ke LN, rata-rata mereka sudah memiliki KTKLN ini.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menegaskan bahwa KTKLN ini merupakan amanat dari Undang-Undang No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Kalau amanat ini turun sudah dari tahun 2004, kenapa baru sekarang terdengar oleh kami para BMI…???.
KTKLN sekarang menjadi ladang pemerasan baru bagi BMI. Banyak agen yang menawarkan untuk membantu pengurusan KTKLN dengan biaya hampir 2000 $HK. Di bandara sendiri banyak calo-calo berseliweran untuk menawarkan KTKLN terhadap BMI yang mau berangkat lagi ke LN. Geram banget saya waktu mendengar seorang teman yang hampir gagal berangkat karena terus di desak menyerahkan KTKLN sedang dia sama sekali belum tau apa itu KTKLN. Akhirnya terpaksa dia merogoh Rp 300 ribu agar bisa terbang kembali ke Hong Kong. Saat saya tanya uang itu untuk apa? Dia menjawab “tidak tau, yang penting aku bisa terbang kembali ke HK dari pada tiketku hangus dan bisa di pecat majikan kalau telat.” Benar-benar seperti hantu. Tidak heran jika hampir setiap minggu KJRI Hong Kong kena demo soal KTKLN ini. Kalau memang KTKLN ini perlu dan di haruskan bagi BMI, kenapa mengurusnya tidak di KJRI saja? Kalau memang KJRI kekurangan tenaga kerja, rekrut dong tenaga kerja yang benar-benar mau bekerja dengan sungguh-sungguh dengan hati dan bukan dengan nafsu. Kalau alasannya ketiadaan dana, suruh dong anggota DPR yang suka study banding itu untuk menyetop agenda study bandingnya dan alihkan dananya untuk biaya yang lebih bermanfaat dan lebih mendesak. Kami BMI pulang kampung ingin melepas rindu dengan keluarga di rumah dan waktupun sangat terbatas. Tidak mungkin kami mengurus KTKLN ini yang katanya hanya memakan waktu satu hari. Bukankah anda-anda (pejabat BNP2TKI) juga tahu bahwa asal BMI itu hampir semuanya berada di luar wilayah yang sangat jauh dari tempat dimana KTKLN ini bisa kami dapatkan.
Benar-benar tidak tahu dengan jalan pikiran orang-orang yang katanya tau masalah per TKIan ini. Penghapusan biaya fiskal ternyata hanya pengalihan untuk mencari lading pendapatan baru, dan itu harus di bebankan kepada TKI.
Duhh…. TKI…… Nasipmu selalu menyedihkan…..
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Birokrasi
Fera Nuraini Seorang Hawa yang sangat biasa. Sedang menunggu waktu dengan sabar untuk bertemu seorang Adam yang akan membawa ke sebuah tempat yang indah, berdua....berdua saja. Mencoba mengungkapkan isi hati lewat tulisan meski kadang sulit di baca dan di pahami.
KTKLN, Hantu Baru Bagi BMI
HL | 07 May 2011 | 13:09
“Wajib, pokoknya wajib”
Begitulah curhat teman saya yang baru saja cuti dari tanah air saat mau berangkat kembali ke Hong Kong. Gara-gara kurangnya sosialisasi mengenai Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), banyak sekali teman-teman BMI yang telah bekerja di LN terpaksa merogoh kocek hingga jutaan karena tidak memiliki KTKLN. Beda dengan para BMI yang baru pertama kali bekerja ke LN, rata-rata mereka sudah memiliki KTKLN ini.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menegaskan bahwa KTKLN ini merupakan amanat dari Undang-Undang No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Kalau amanat ini turun sudah dari tahun 2004, kenapa baru sekarang terdengar oleh kami para BMI.
KTKLN sekarang menjadi ladang pemerasan baru bagi BMI. Banyak agen yang menawarkan untuk membantu pengurusan KTKLN dengan biaya hampir 2000 $HK. Di bandara sendiri banyak calo-calo berseliweran untuk menawarkan KTKLN terhadap BMI yang mau berangkat lagi ke LN.
Geram banget saya waktu mendengar seorang teman yang hampir gagal berangkat karena terus di desak menyerahkan KTKLN sedang dia sama sekali belum tau apa itu KTKLN. Akhirnya terpaksa dia merogoh Rp 300 ribu agar bisa terbang kembali ke Hong Kong. Saat saya tanya uang itu untuk apa? Dia menjawab “tidak tau, yang penting aku bisa terbang kembali ke HK dari pada tiketku hangus dan bisa di pecat majikan kalau telat.” Benar-benar seperti hantu. Tidak heran jika hampir setiap minggu KJRI Hong Kong kena demo soal KTKLN ini.
Kalau memang KTKLN ini perlu dan di haruskan bagi BMI, kenapa mengurusnya tidak di KJRI saja? Kalau memang KJRI kekurangan tenaga kerja, rekrut dong tenaga kerja yang benar-benar mau bekerja dengan sungguh-sungguh dengan hati dan bukan dengan nafsu. Kalau alasannya ketiadaan dana, suruh dong anggota DPR yang suka study banding itu untuk menyetop agenda study bandingnya dan alihkan dananya untuk biaya yang lebih bermanfaat dan lebih mendesak.
Kami BMI pulang kampung ingin melepas rindu dengan keluarga di rumah dan waktupun sangat terbatas. Tidak mungkin kami mengurus KTKLN ini yang katanya hanya memakan waktu satu hari. Bukankah anda-anda (pejabat BNP2TKI) juga tahu bahwa asal BMI itu hampir semuanya berada di luar wilayah yang sangat jauh dari tempat dimana KTKLN ini bisa kami dapatkan.
Benar-benar tidak tahu dengan jalan pikiran orang-orang yang katanya tau masalah perTKIan ini. Penghapusan biaya fiskal ternyata hanya pengalihan untuk mencari ladang pendapatan baru, dan itu harus di bebankan kepada TKI.
Duhh, TKI. Nasipmu selalu menyedihkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H