Mohon tunggu...
Ramid Masyutie
Ramid Masyutie Mohon Tunggu... Penulis - freelancer

Menulis ....

Selanjutnya

Tutup

Politik

Cabut Warga Negara AS, Orient Masih Bisa Jadi Bupati?

5 Maret 2021   04:20 Diperbarui: 5 Maret 2021   10:14 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto :Orient P Riwu Kore / Istimewa,m.bisnis.com

Jadi tanda tanya,bisa tidaknya Bupati terpilih  Orient Patriot Riwu dilantik?

Sudah 6 bulan, Polemik bisa tidaknya Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient Patriot Riwu menjadi Bupati masih "terkatung katung" 

Dia  belum pernah menyatakan keluar atau cabut dari WNI kalau berkaca dari kasus Archandra Thahar .

Archandra dalam waktu relatif singkat hanya kurang 1 bulan saja selesai dan sah kembali jadi WNI dan kembali ke pemerintahan meski bukan Menteri lagi.

Untuk Kore kenapa tidak ?  Dia menegaskan bahwa dirinya merupakan warga negara Indonesia (WNI), karena sejak lahir, masa kecil hingga pendidikannya dihabiskan di Indonesia.

Dari SD,SMP,SMA dan kuliah  di Baptis dan sebagainya dikampung halamannya di Sabu Rajua.

Meski pegang pasport AS dan bekerja,  dia tidak pernah sekalipun melepas status kewarganegaraan Indonesia atau WNI, karena itu ia masih tercatat dalam database dukcapil dengan arti kata KTP Rajua tidak palsu .

Raijua mengaku saat kembali, ia sudah memproses pencabutan status WNAnya, apalagi paspor WNA AS Kore sudah mati .

Ia mengklaim,  status warga negara Amerikanya gugur. Berkaca dari kasus Archandra Thahar, yang buru buru mencabut pasport yang masih berlaku apa bedanya dengab Rajua ?

Arcandra mengajukan pencabutan kewarganegaraan Amerika Serikat yang ia miliki, meski paspor Amerikanya masih berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun