Bicara Pilkada Gubernur atau Pemimpin daerah Tingkat I tak ada yang paling heboh seperti Pilkada DKI. Efek Ahok dan Anis masih terasa dan Jokowi yang menjadi Presiden.
Menjelang Pilkada digelar, banyak tokoh politik yang 'mencari panggung' di DKI , meski ada yang "tanggung" atau kurang kompeten.
Waktu pelaksanaan pilkada DKI Jakarta selanjutnya tergantung dari pembahasan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang tengah dibahas di DPR.
Jika UU Pemilu tak direvisi, maka pilkada serentak di ratusan daerah termasuk di DKI Jakarta akan digelar berbarengan dengan Pilpres 2024.
Di sini ada pertarungan, antara yang setuju atau tidak. Tarik menarik terjadi, tak ada makan siang yang gratis. Politik selalu berubah.Direvisi atau tidak, disitulah persoalannya.
Namun jika direvisi, ada keinginan untuk mengubah waktu penyelenggaraan pilkada serentak ke 2022 dan 2023, sesuai dengan habisnya masa jabatan kepala daerah.
Tapi Fraksi PDI-P, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN mendukung pilkada tetap 2024 menyusul Nasdem  bergabung dengan barisan parpol pro pemerintah agar UU Pemilu tak direvisi.
PKS dan Partai Demokrat yang menginginkan pilkada serentak digelar di 2022 dan 2023.
Jika digelar, atau direvisi , Anies diuntungkan dengan statusnya sebagai Gubernur petahana untuk maju kembali di Pilgub.Jika berhasil langkahnya ke Pilpres mulus .
Dalam politik inilah yang terjadi, berkemungkinan besar undang undang ini tidak direvisi. Artinya ini akan mengganjal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Jika Pilkada tahun 2022 lawannya adalah Partai Demokrat yang menjagokan ketua umummya Agus Harimurti Yudhoyono  (AHY) dengan cara terus mendesak merevisi UU Pemilu agar terlaksana Pilkada DKI 2022.