"Dalam kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat pandemi, rasanya tayangan ini tidak memiliki empati."ulas KPI.
Tugas KPI adalah mengawasi acara siaran setasiun TV. Ada acara yang berhenti tiba tiba, publik tidak tahu dan menganggap sudah habis siarannya, pada hal kena tegur KPI.
Program siaran yang diputuskan diberi sanksi oleh rapat pleno KPI yakni Program Siaran Jurnalistik “Borgol” GTV, "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie" GTV, "Ruqyah" Trans 7, "Rahasia Hidup" ANTV, "Rumah Uya" Trans 7, "Obsesi" GTV, Promo Film "Gundala" TV One, "Ragam Perkara" TV One, "DJ Sore" Gen FM, "Heits Abis" Trans 7, "Headline News" Metro TV, "Centhini" Trans TV, "Rumpi No Secret" Trans TV, dan "Fitri" ANTV.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, jenis pelanggaran yang ditemukan terkait adanya muatan kekerasan, adegan kesurupan .
Nah, Nikita, apa tidak takut acaranya di cancel? Diberhentikannya setasiun TV, atau ini salah satu upaya promosi iya, * **
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H