Mohon tunggu...
Ramid Masyutie
Ramid Masyutie Mohon Tunggu... Penulis - freelancer

Menulis ....

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Racun Mematikan Buah Jarak, Sebagai Obat dan Pilih Mana?

6 Februari 2021   15:36 Diperbarui: 6 Februari 2021   15:48 7074
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meski begitu, seseorang bisa keracunan jika membakar biji jarak, membelah cangkang dan mengkonsumsi isinya.

Jumlah 500 mikrogram   ricin atau hanya sebesar ujung jarum sudah cukup untuk membuat manusia meninggal. Kemampuannya ini membuat ricin menjadi zat bioteroris yang ditakuti.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat mengelompokkan racun ricin dalam kategori ancaman Klas B. Peringkat ini satu tingkat di bawah virus antraks, botulisme dan virus cacar smallpox.

Racun ricin bisa dibuat dalam bentuk bubuk, semprot, tablet/pil, dilarutkan dalam air atau di larutan asam lemah.

Namun racun ini musnah atau hilang Effeknya  jika dipanaskan di atas suhu 80 derajat Celcius.

Gejala yang timbul apabila seseorang terpapar ricin melalui jalur udara (pernafasan) batuk, kesulitan bernafas, demam, mual, muntah, kulit berwarna kebiru-biruan, dan tekanan darah rendah.

Meski ricin berbahaya, tetapi menjadi harapan bagi penyembuhan penyakit penyakit tumor, kerusakan sumsum tulang, dan AIDS. 

Menjinakkan racun mematikan ini dengan membakar atau merebusnya dalam suhu lebih dari 80 derajat celsius.(sampai mendidih ) .mrd.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun