Jika Indonesia dengan PSBB dan DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021 akibat tingginya kasus.
Malaysia sudah berencana tidak akan melanjutkan lagi setelah tanggal 08 Februari nanti dan akan diganti dengan PKPB atau Pembatasan Kawalan Pergerakan Bersyarat.
Lebih lanjut diberitakan , Perintah Kawalan Pergerakan di Malaysia tidak akan dilanjutkan setelah  empat minggu dilaksanakan karena memberi kesan ekonomi (mengganggu)
Ketua Pengarah/ Direktur Kesehatan, Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan hal tersebut dikutip dari malaysia Gazzete /news.
Usaha pencegahan pandemik Covid-19 akan diteruskan dengan pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB) selama tiga bulan untuk menurunkan kasus yang masih tinggi .
Ia mengatakan hal tersebut dalam pertemuan media mengenai Darurat Covid-19 dalam acara " daring " dan Dr Noor Hisham yakin langkah tersebut dapat dilaksanakan dengan lebih baik, sehingga  jumlah kasus akan dapat diturunkan.
Menurut beliau, pelaksanaan PKP mulai 13 Januari lalu sehingga 4 Februari bertujuan untuk menstabilkan jumlah kasus positif Covid-19 yang semakin tinggi.
"Jadi kalau kita laksanakan PKP empat minggu sampai Februari, disusul dengan PKPB kita jalankan selama tiga bulan, pada Mei  bulan depan kita akan dapat turunkan kasus sehingga dua digit."tambahnya
 Kita (sudah) rencanakan empat minggu PKP. Kita tidak akan lanjutkan PKP lagi karena memberi kesan kepada ekonomi," katanya.
Belum ada penjelasan tentang PKPB atau pembatasan Kawalan Pergerakan Bersyarat tersebut, namun diduga Malaysia akan lebih melonggarkan PKP yang ketat karena sangat mengganggu ekonomi masyarakat.
Dalam berita lainnya, bharian.com/ mengungkapkan, Â uji coba berhasil memberikan suhu ultra dingin permanen selama pelatihan pengiriman vaksin ke Swedia.