Mohon tunggu...
Ramid Masyutie
Ramid Masyutie Mohon Tunggu... Penulis - freelancer

Menulis ....

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Wacana Polantas Tidak Lagi Menilang, Pelanggaran di E-LTE

23 Januari 2021   08:42 Diperbarui: 23 Januari 2021   08:43 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polantas Tidak Lagi Menilang fokus Pengaturan Lalu Lintas , danPelanggaran yang Tidak Terpantau E.TLE Aman ?

Wacana Komjen Listyo Sigit, calon tunggal Kapolri untuk meningkatkan citra polisi di mata masyarakat terutama polisi lalu lintas  perlu diapresiasi, meski pasti tidak mudah.

Wacana tersebut berupa, polisi lalu lintas tidak lagi menilang pelanggar lalu lintas , tapi hanya fokus menjalankan tugas mengatur lalu lintas. 

Penilangan tetap ada, tetapi dilakukansecara otomasi melalui E.TLE dan Sigit merujuk pada penegakkan hukum lalu lintas di luar negeri yang menerapkan sistem elektronik.

"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa," ujar Sigit.

"Tidak ada ruang untuk titip sidang, karena itu yang paling berbahaya. Jadi ya, kalau salah proses," kata dia.

Sigit mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memodernisasi sistem tilang ini.

Menilik kewenangan Polisi Lalu Lintas, itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan .

Polisi lalu lintas adalah pelaksana yang bertugas sebagai penjaga, pengaturan, pengawalan dan patroli, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas, registrasi dan identifikasi pengemudi atau kendaraan bermotor, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum .

Jika polisi tidak lagi menilang pengendara dan fokus hanya mengatur lalu lintas dan tilang melalui pengawasan memang masih perlu dikaji dengan cermat.

Cara kerja sistim kamera pengawas adalah mendeteksi pelanggar lalu lintas yang dipotret melalui  CCTV , lalu hasil foto tersebut masuk dalam basis data Pusat Pengendali Lalu Lintas Nasional Polri atau NTMC.

Jika seorang pengendara terbukti melakukan pelanggaran, akan diterbitkan surat tilang.

14 hari, jika pelanggar tidak merespons atau tidak membayar tilang, maka Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir. 

Kelemahannya  CCTV dalam sistem tilang elektronik tidak  dapat mendeteksi pelat nomor polisi palsu .

Masalah lain , pemilik kendaraan bermotor belum balik nama meski sudah berpindah beberapa kali,  tidak membayar pajak, mati pajak,  tidak layak jalan dan sebagainya.

Dalam hal ini, konon petugas dan pihak berwenang tetap menganggap pemilik adalah yang terdaftar melalui BPKB tidak peduli tangan kedua (second) maupun balik nama .

Surat tilang akan pasti dikirimkan ke alamat yang tertera di BPKB.

Ngebut adalah pelanggaran paling umum di jalan raya Inggris Foto: rac.co.uk
Ngebut adalah pelanggaran paling umum di jalan raya Inggris Foto: rac.co.uk
Sistem E-TLE sudah diterapkan Australia, Belgia, Canada, Denmark, Perancis, Jerman, Hungaria, Pakistan, Arab Saudi, Swedia, Turki, Ukrania, serta Inggris. Istilah yang mereka pakai ialah Automatic number-plate recognition (ANPR).

Sistem E-TLE mungkin tidak mengurangi pelanggar lalu lintas. Namun mengurangi atau meniadakan interaksi langsung dengan petugas artinya mengurangi praktik kecurangan yang dilakukan oleh pelanggar itu sendiri maupun aparat.

Kelemahan lain, belum semua wilayah masuk ke dalam kawasan yang diawasi CCTV di Jakarta apalagi didaerah .

Contoh Jakarta, kendaraan berpelat non-B (di Jakarta) konon tidak terdeteksi ?

Bagi pengendara kendaraan bermotor tentu merasa diuntungkan namun menurut saya akan ada "kebandelan" di jalan raya,  karena pengguna tidak takut lagi berkendaraan  melanggar lalu lintas meski tanpa SIM,

Pengendara tidak punya SIM, remaja dan pelajar yang belum diperbolehkan mendapat SIM, termasuk juga kendaraan tidak layak jalan, ugal ugalan dan mabuk sehingga membahayakan pengguna jalan lain. 

Mereka tentu saja akan lebih berani , karena polisi tidak menilang.? 

Diluar negeri meski sudah memakai E.LTE namun polisi masih melakukan penilangan.

Tapi bagaimanapun, program ini pantas diapresiasi.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun