Mohon tunggu...
Rami
Rami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Perbankan Syariah IAIN Kendari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Proses Pengumpulan dan Penyaluran Zakat Fitra di Masjid Jami Al-Khairat

7 Mei 2023   00:21 Diperbarui: 7 Mei 2023   01:13 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebelum saya menjelaskan pelaksanaan zakat fitra dikampung saya, terlebih dahulu kita harus mengetauhi definisi dari zakat itu sendiri.

Apa sih zakat fitra itu?

Zakat fitra adalah salah satu bagian dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan bagi setiap Muslim, untuk kemudian disalurkan kepada yang lebih membutuhkan , waktu pelaksanaannya dilakukan di bulan suci ramadan, dimana zakat fitra ini berguna untuk mensucikan diri bagi orang yang berpuasa dan membantu orang-orang fakir  miskin untuk memenuhi kebutuhannya pada saat hari raya Idul Fitri tiba, sebab terkadang ketika dalam menjalankan puasa secara tidak sengaja melakukan perbuatan sia-sia (tidak bermamfaat) misalnya kata-kata ynag tidak perlu diucapkan. Oleh sesab itu untuk memenuhi tujuan  kedua tersebut, sistem pendistribusian zakat fitrah harus dilaksanakan secara baik atau efektif.

Nah setelah mengetauhi definisi dari zakat fitra itu sendiri, selanjutnya saya akan menjelaskan Proses pengumpulan  dan penyaluran zakat fitra dikampung saya.

Berdasarkan dari hasil wawancara yang saya lakukan terkait pengumpulan dan penyaluran zakat fitra dikampung saya, itu berjalan setiap tahunnya di masjid jami al-khairat.  sebelum pengumpulan zakat fitra di lakukan, pengurus masjid  akan menginformasikan terkait waktu pengumpulan zakat yang biasanya dilakukan setelah sholat tarawih. Adapun, jumlah zakat fitra yang dikeluarkan setiap orang/jiwa yaitu jika dalam bentuk uang sebesar 35.000 dan jika dalam bentuk beras sebanyak 3,5 liter.

kemudian dalam pengumpulan zakat fitra dikampung saya biasanya di lakukan disetiap dusun, dimana setiap dusun sudah terdapat salah satu amil zakat yang melakukan pengumpulan zakat fitra. Setelah waktu pengumpulan zakat telah berakhir, maka amil zakat dari setiap dusun akan mengumpulkan dan menghitung  zakat fitra secara keseluruhan di mesjid jami al-khairat, yang biasanya dilakukan setelah sholat idul fitri. Adapun, secara keseluruhan jumlah masyarakat yang berzakat dikampung saya yaitu 496 jiwa/orang  dimana diantaranya 390 0rang/jiwa berzakat dalam bentuk uang  berjumlah Rp 13. 650.000 sedangkan dalam bentuk beras dari 106 orang/jiwa yaitu sebanyak 371 liter.

sedangkan cara penyaluran atau pembagian zakat fitra di kampung saya yaitu dilaksanakan setelah shalat Idul fitri, dimana panitia zakat fitra akan turun langsung membagikan kepada para mustahik seperti janda miskin, anak yatim piatu, lansia, dan orang yang dianggap tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Itulah sekilas tentang pengumpulan dan penyaluran zakat fitra dikampung saya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun