Lalu bagaimana bagi yang terlanjur jatuh cinta bahkan cinta mati dengan hobby ini..
Gak ada masalah.. , karena  piknik tidak dilarang oleh norma2 agama maupun Undang-undang.
Tapi sebelum kita putuskan untuk pergi ke suatu tempat, jawablah beberapa pertanyaan dibawah ini.
1. Apa manfaatnya utk saya dan orang lain.(minimal orang sekitar kita)
2. Berapa besar biayanya, sesuaikah dengan kemampuan kantong kita? (Mempertimbangkan hierarki kebutuhan dasar manusia).
3. Perhitungkan resikonya. Seperti faktor cuaca dan kondisi fisik kita.
4. Lebih baik lagi bila kita memiliki anggaran untuk piknik yang kita sisih kan dari penghasilan kita per bulan, tentunya setelah kebutuhan utama terpenuhi.
Bila kita hanya mampu menyisihkan 200ribu per bulan, bila kita ingin piknik ke suatu tempat yang membutuhkan biaya 2juta, itu berarti kita harus menabung selama 10 bulan, dan selama itu kita tidak pergi ke tempat wisata manapun.
Melalui cara ini, dengan sendirinya frekuensi piknik kita akan lebih terarah dan terkendali.
Smoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H