Mohon tunggu...
Ramdihar Nanda Edniko Pratama
Ramdihar Nanda Edniko Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - Universitas Muhammadiyah Jakarta

Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Komprehensif Pemerintah Indonesia untuk Pengentasan Kemiskinan: Pengurangan Beban, Peningkatan Pendapatan dan Pemberdayaan Masyarakat

17 Januari 2024   18:57 Diperbarui: 17 Januari 2024   19:09 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) adalah usaha untuk mengatur pengelolaan tenaga kerja yang dimiliki dengan tujuan mencapai suatu target. Ini mencakup perencanaan, perekrutan, pengembangan, pemeliharaan, dan pemanfaatan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan, baik dalam konteks individu maupun organisasi. Perencanaan SDM adalah proses perkiraan yang terorganisir dengan menghubungkan kebutuhan SDM dengan strategi dan sasaran. Tahap-tahap perencanaan SDM melibatkan perhitungan kebutuhan SDM di masa depan, penentuan perkiraan permintaan SDM, serta merancang strategi dan implementasi pencarian SDM. Analisis praktek atau kondisi manajemen sumber daya manusia di sektor publik Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang akan dibahas di sini adalah Perencanaan SDM. Sebagai contoh studi, kita dapat mengambil program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang diusulkan oleh Pemerintah Indonesia, yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat guna membantu mengatasi kemiskinan ekstrem di negara ini.

Pemerintah dalam upayanya mengatasi penghapusan kemiskinan ekstrem melalui tiga langkah utama, yaitu program pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan, dapat dibedakan sebagai berikut:

1. Pengurangan beban pengeluaran masyarakat : Pemerintah berusaha mengurangi beban pengeluaran masyarakat dengan melaksanakan berbagai program yang bertujuan membantu masyarakat mengurangi biaya pendidikan, pengobatan, dan pemasaran.

2. Peningkatan pendapatan masyarakat : Pemerintah berupaya mengurangi kemiskinan ekstrem melalui implementasi program-program yang ditujukan untuk membantu masyarakat meningkatkan pendapatan, sehingga dapat mengurangi beban biaya pendidikan, pengobatan, dan pemasaran.

3. Penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan : Pemerintah berusaha mengurangi kemiskinan ekstrem dengan menerapkan program-program yang bertujuan membantu masyarakat mengurangi jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui pengurangan biaya pendidikan, pengobatan, dan pemasaran.

Dengan mengambil kesimpulan terkait usaha pemerintah Indonesia dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem, fokus utamanya terletak pada tiga langkah strategis, yakni program pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Pemerintah juga menerapkan strategi pengentasan kemiskinan yang melibatkan perlindungan bagi keluarga yang sedang mengalami kemiskinan sementara serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang menghadapi kemiskinan kronis melalui pendekatan pemberdayaan dan pencegahan kemiskinan. Seluruh inisiatif ini mencerminkan tekad pemerintah untuk mencapai tujuan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Daftar Referensi :

https://www.kominfo.go.id/content/detail/46737/jadikan-indonesia-maju-pemerintah-fokus-tangani-tiga-isu/0/berita

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Republik Indonesia, 2022)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun