Mohon tunggu...
Ramdan Saputra
Ramdan Saputra Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Leader

SPJ

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pro dan Kontra Pilkada Serentak di Masa Pandemi Covid - 19

21 Juni 2021   16:00 Diperbarui: 21 Juni 2021   16:34 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pilkada Serentak adalah proses pemilihan gubernur, bupati serta walikota secara langsung oleh rakyat, yang dilakukan secara bersamaan bagi semua kepala daerah yang berakhir masa jabatannya di tahun yang sama. 

Pada dasarnya Pilada Serentak itu di lakukan secara meriah, dan dilakukan berbagai macam model di setiap TPS Penyelenggara, akan tetapi pada tahun ini mengalami hal yang berbeda, Pilkada dilaksanakan dengan penuh ke hati - hatian, sebab dilaksanakan di Masa Pandemi Covid - 19. Hal ini membuat pertayaan khalayak publik akan keberlangsungan Pilkada Serentak tersebut, publik menilai mana dulu yang harus di dahulukan? Pilkada atau kesehatan dan keselamatan Masyarakat di bawah ancaman covid 19. tapi dengan hal tersebut tidak membuat Pemerintah Khususnya KPU dan Bawaslu tetap menggelar Pilkada Serentak pada waktu itu, dengan Protokol Kesehatan yang ketat. Petugas di setiap TPS juga menggunakan Hazmat (Pakaian starterkit Covid - 19) untuk meminimalisir terkena dampak covid.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun