Pilkada Serentak adalah proses pemilihan gubernur, bupati serta walikota secara langsung oleh rakyat, yang dilakukan secara bersamaan bagi semua kepala daerah yang berakhir masa jabatannya di tahun yang sama.Â
Pada dasarnya Pilada Serentak itu di lakukan secara meriah, dan dilakukan berbagai macam model di setiap TPS Penyelenggara, akan tetapi pada tahun ini mengalami hal yang berbeda, Pilkada dilaksanakan dengan penuh ke hati - hatian, sebab dilaksanakan di Masa Pandemi Covid - 19. Hal ini membuat pertayaan khalayak publik akan keberlangsungan Pilkada Serentak tersebut, publik menilai mana dulu yang harus di dahulukan? Pilkada atau kesehatan dan keselamatan Masyarakat di bawah ancaman covid 19. tapi dengan hal tersebut tidak membuat Pemerintah Khususnya KPU dan Bawaslu tetap menggelar Pilkada Serentak pada waktu itu, dengan Protokol Kesehatan yang ketat. Petugas di setiap TPS juga menggunakan Hazmat (Pakaian starterkit Covid - 19) untuk meminimalisir terkena dampak covid.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H