Dengan segera selesainya persoalan di antara kedua institusi penegak hukum itu, diharapkan kedua institusi dan juga lembaga penegak hukum lain, bisa lebih berkaca diri. Bisa lebih serius dalam menegakkan hukum. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!