Korupsi adalah masalah serius yang menghambat kemajuan bangsa Indonesia, merusak perekonomian negara, dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Walaupun berbagai upaya telah dilakukan untuk menanggulangi praktik ini, termasuk pendekatan hukum dan peraturan yang ketat, namun hasil yang dicapai sering kali kurang signifikan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih mendalam, yaitu pendekatan moral dan spiritual, yang tidak hanya menyasar perilaku koruptif secara permukaan, tetapi juga mengubah pandangan dan sikap individu terhadap nilai-nilai kehidupan. Salah satu tokoh yang menawarkan perspektif unik dalam hal ini adalah Ki Ageng Suryomentaram, seorang filsuf Jawa yang mengajarkan pentingnya introspeksi diri, pengendalian hawa nafsu, dan kebatinan sebagai landasan moralitas.