Mohon tunggu...
Rama Guna Wibawa
Rama Guna Wibawa Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis terus sampe lupa caranya berhenti, kecuali adzan, makan dan Bucin

Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Isalam Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Beli BBM Pakai Aplikasi, Mempermudah atau Mempersulit?

1 Juli 2022   15:37 Diperbarui: 1 Juli 2022   15:42 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Waktu normal baca 5 menit

PT Pertamina (Persero) kini sedang mengkaji peta jalan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk jenis pertalite dan solar. Pembelian jenis bahan bakar ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Dikutip Otomania.com pembelian BBM subsidi jenis pertalite dan solar akan diperketat mulai hari ini 1 Juli 2022.
Dan hanya orang-orang yang terdaftar di aplikasi  tersebutlah yang dapat membeli membeli BBM bersubsidi.

Penyaluran pertalite dan solar sebagai BBM bersubsidi sudah diatur dalam peraturan presiden No. 191/2014 dan surat keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Direktur utama pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menyampaikan dalam penyaluran BBM bersubsidi tentu ada aturan yang mengaturnya baik dalam segi kuota ataupun jumlah dan dalam segi segmentasi penggunanya.

Supaya kebijakan ini hadir, kata Alfian, dapat mengatasi ketimpangan yang dimana didalamnya masih banyak yang belum tepat sasaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Menurut Alfian, apabila tidak segera membenahi permasalahan ini, maka berpotensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran bahwa hanya kriteria tertentulah yang layak menggunakan BBM bersubsidi.

Alfian menambahkan inovasi aplikasi MyPertamina dan situs MyPertamina Https://subsiditepat.MyPertamina.id/. Menjadi filter atau seleksi hanya masyarakat yang terdaftar dan terkonfirmasi oleh sistem MyPertamina yang dapat membeli pertalite dan solar.

Aplikasi ini mulai dibuka hari ini 1 Juli 2022. Dengan implementasi tahap satu di wilayah Kota Bukit tinggi, Kab Agam, Kab Padang Panjang, Kab Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta dan Kota Sukabumi.

Lalu fakfor apa aja sih, yang menyebabkan kebijakan ini hadir, selain dari penanggulangan ketidak tepat sasaran ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun