Tahap 4: Orientasi terhadap Hukum dan Ketertiban
Di tahap ini, individu mulai memandang hukum dan aturan sebagai pedoman yang penting untuk menjaga ketertiban sosial. Mereka merasa bahwa mematuhi aturan adalah kewajiban moral yang perlu dijalankan demi kebaikan bersama dan kelangsungan kehidupan sosial. Tindakan moral didasarkan pada tanggung jawab terhadap masyarakat dan negara.
3. Tingkat Pasca-Konvensional
Pada tingkat pasca-konvensional, individu mencapai pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip-prinsip moral yang lebih universal dan abstrak. Mereka cenderung mengembangkan nilai-nilai moral berdasarkan pertimbangan etis yang lebih rasional dan tidak bergantung semata-mata pada otoritas eksternal atau aturan sosial.
Tahap 5: Orientasi terhadap Kontrak Sosial dan Hak Asasi Manusia
Pada tahap ini, individu memahami bahwa hukum dan aturan adalah kontrak sosial yang dibuat untuk melindungi hak-hak individu. Mereka mulai mengevaluasi hukum berdasarkan prinsip keadilan dan kesejahteraan umum, dan mengakui bahwa terkadang aturan yang ada harus diubah untuk mencapai kebaikan bersama dan melindungi hak-hak individu.
Tahap 6: Orientasi terhadap Prinsip Etika Universal
Pada tahap terakhir ini, individu memiliki pemahaman yang sangat abstrak dan rasional tentang moralitas, yang tidak bergantung pada aturan sosial atau hukum. Mereka mendasarkan keputusan moral mereka pada prinsip-prinsip etika universal seperti keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Keputusan moral dilakukan dengan mempertimbangkan nilai-nilai ini, meskipun sering kali bertentangan dengan hukum atau norma yang berlaku.
Kesimpulan
Teori perkembangan moral Lawrence Kohlberg mengajukan bahwa perkembangan moral individu terjadi melalui serangkaian tahapan yang lebih kompleks seiring bertambahnya usia dan pengalaman. Masing-masing tahap menggambarkan cara individu memahami dan mengevaluasi moralitas dalam konteks sosial dan pribadi. Kohlberg juga berpendapat bahwa perkembangan moral ini tidak terjadi secara otomatis, tetapi dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti interaksi sosial, pendidikan, dan refleksi pribadi. Dengan demikian, teori ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana moralitas berkembang dari ketergantungan pada otoritas eksternal menuju pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip-prinsip etika yang universal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H