Mohon tunggu...
Ramadhani Ayundi
Ramadhani Ayundi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Mahasiswa

Saya tertarik untuk menulis dan membahas seputar informasi dunia pendidikan, seperti tentang masalah-masalah yang dihadapi dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Beasiswa atau Bantuan Pendidikan Dalam Mewujudkan Pemerataan Pendidikan di Indonesia

28 September 2022   16:46 Diperbarui: 28 September 2022   17:41 1680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan demikian, untuk membantu kondisi pemerataan pendidikan masyarakat agar siswa yang berada dalam ekonomi menengah ke bawah dapat mendapatkan pendidikan layak dan sesuai maka harus ada bantuan dari pemerintah. Bantuan dari pemerintah ini biasanya berkaitan dengan program beasiswa. Adanya program beasiswa ini selaras dengan ranah yuridis (hukum) yang tertera dalam pasal 11 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang membahas pemerintah wajib untuk memberikan pelayanan dan kemudahan, serta menjamin penyelenggaraan pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Dengan demikian, melalui pasal tersebut telah menjelaskan bahwa setiap siswa yang kurang mampu atau berada dalam lingkup ekonomi menengah ke bawah berhak mendapat bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk menunjang proses pendidikannya. 

Adanya bantuan beasiswa ini dapat mendorong penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan merata. Peran beasiswa pendidikan ini sangatlah penting untuk pendanaan pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa terdapat upaya yang dilakukan pemerintah dalam memudahkan akses pemerataan pendidikan bagi setiap masyarakat yang memiliki ekonomi yang tidak cukup untuk menyekolahkan anaknya, khususnya di jenjang pendidikan formal. 

Dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional juga sudah tertera bahwa pendanaan pendidikan itu menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat. Bantuan biaya pendidikan ini juga harus dibagikan secara tepat sasaran, seperti siswa yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya agar tidak terjadi salah sasaran yang dapat berujung menimbulkan masalah baru yaitu ketimpangan dalam pendanaan pendidikan. 

Sumber: BPS
Sumber: BPS

Berdasarkan data di atas, telah terjadi peningkatan siswa atau mahasiswa yang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan. Peningkatan penerimaan beasiswa atau bantuan pendidikan sebesar 16,25 % dari tahun 2009 (3,89 persen) sampai tahun 2021 sebesar (20,14 persen). Menurut data statistik penunjang pendidikan 2021, dikatakan bahwa 1 dari 5 siswa/mahasiswa itu mendapatkan beasiswa/bantuan biaya pendidikan pada tahun 2021. Beasiswa atau bantuan pendidikan ini berasal dari Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), beasiswa dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, bahkan bantuan dari lembaga nonpemerintah. Dari gambar di atas telah terjadi kenaikan persentase sebesar dua kali lipat dari tahun 2015 hingga 2018 yang mana pada 2015 penerimaan bantuan hanya 10,95 dan pada tahun 2018 meningkat tajam dengan total 20,28 persen. Hal tersebut terjadi karena ada program pembangunan jarak menengah nasional 2015-2019. 

Pemberian beasiswa/bantuan pendidikan ini juga telah meningkat akibat adanya covid-19, seperti adanya pengurangan biaya pendidikan, yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun biaya pendidikan sekolah menengah atas. Hal tersebut dapat dilihat dari data di bawah ini: 

Sumber: BPS
Sumber: BPS

Dari data di atas, telah diketahui bahwa mulai dari SMP hingga Perguruan Tinggi. Persentase penerimaan beasiswa atau bantuan pendidikan itu meningkat, kecuali pada jenjang SD yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Peningkatan penerimaan beasiswa/biaya pendidikan SMP/Sederajat sekitar 1,5 persen. Peningkatan beasiswa/biaya pendidikan SMA/Sederajat sekitar 2,05 persen, sedangkan beasiswa/biaya pendidikan perguruan tinggi sekitar 1,34 persen. Jika hanya dilihat pada tahun 2021, jenjang sekolah dasar yang paling tinggi dalam menerima beasiswa atau bantuan pendidikan karena dapat dikatakan bahwa mulai dari SD program beasiswa/bantuan pendidikan dapat diikuti oleh masyarakat yang memiliki ekonomi rendah. Jadi, jika sudah terdaftar dari jenjang SD biasanya akan lebih mudah untuk melanjutkan penerimaan beasiswa/bantuan pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi. 

Terdapat data yang menyatakan bahwa sumber beasiswa dan bantuan pendidikan yang terbesar untuk disalurkan ke siswa/mahasiswa yang memiliki ekonomi menengah ke bawah itu berasal dari Program Indonesia Pintar yang sebesar 81,62 persen. Program tersebut diwujudkan dengan adanya Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang memberi bantuan tunai pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga jenjang perguruan tinggi. Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan yang tinggi. 

Sumber: BPS
Sumber: BPS

Jadi, dapat disimpulkan bahwa adanya beasiswa atau bantuan pendidikan ini dapat sangat membantu pemerataan di dunia pendidikan. Beasiswa atau bantuan pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar memberi sumbangsih yang besar untuk masyarakat agar masalah biaya pendidikan yang tinggi dapat teratasi dengan program pemerintah tersebut. Dengan adanya program beasiswa atau bantuan pendidikan tersebut dapat memberikan kemudahan siswa/mahasiswa untuk membayar biaya sekolah/kuliah, membeli alat tulis, bahkan membayar sarana transportasi untuk menuju sekolah/kampusnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun