Mohon tunggu...
Ramadhani Nurul Choiron
Ramadhani Nurul Choiron Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Muhammadiyah dan Aktualisasi Doktrin Amar Ma'ruf Nahi Munkar

5 November 2022   17:50 Diperbarui: 5 November 2022   18:07 1235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan.

Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. Muhammadiyah didirikan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis yang berasal dari kota santri Kauman Yogyakarta. Kata “Muhammadiyah” berasal dari bahasa arab yang berarti pengikut Nabi Muhammad saw. 

Muhammadiyah didirikan pada tanggal 18 November 1912 di Yogyakarta. Kyai Haji Ahmad Dahlan menganggap moderenisasi dan pemurnian agama dari praktik sinkretis sangat vital dalam reformasi agama ini, memelihara tauhid dan menyempurnakan monoteisme merupakan poin utama yang diperhatikan oleh Muhammadiyah. 

Ajaran sentral yang dimiliki Muhammadiyah adalah Islam Sunni, namun Muhammadiyah menekankan Al Qur’an dan Hadis sebagai hukum Islam tertinggi yang berfungsi sebagai dasar yang sah dari interpretasi keyakinan agama dan praktik. 

Fokus utama Muhammadiyah adalah untuk meningkatkan rasa tanggung jawab moral masyarakat yang bertujuan untuk menyucikan iman mereka ke Islam yang benar, salah satunya dengan cara dakwah Amar Maruf Nahi Munkar.

Pembahasan

Amar Ma'ruf Nahi Munkar merupakan kegiatan untuk melakukan perbuatan baik (Ma'ruf) dan menjauhi perbuatan buruk (Munkar). Hal ini dilakukan agar pemeluk Agama Islam mampu menjadi pribadi yang beriman seperti orang-orang beriman pendahulunya. 

Mengajak kearah kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan ciri orang-orang yang beriman, setiap kali Al-Qur’an memaparkan ayat yang berisi sifat-sifat orang yang beriman dan menjelaskan risalahnya dalam kehidupan ini.

Al-Qur’an telah menjadikan rahasia kebaikan yang menjadikan umat Islam istimewa adalah karena ia mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah SWT: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang Ma’ruf, dan mencegah dari yang Munkar, dan beriman kepada Allah” (QS. Al-Imran: 110). 

Dalam penerapan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, seseorang harus lebih arif dan bijak karena terkadang dalam menghasilkan tujuan amar ma’ruf nahi mungkar, seseorang harus menghilangkannya sedikit demi sedikit, tidak memaksakan harus hilang seluruhnya dalam waktu seketika itu. 

Sehingga dapat dikatakan bahwa penerapan Amar Ma'ruf Nahi Munkar boleh dilakukan secara bertahap apabila itu menyulitkan, karena ibarat kura-kura berjalan "walau pelan namun pasti". Sayyid Abdullah ibn Husain ibn Tohir berkata : 

“Bagi orang yang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar harus bersikap lembut dan belas kasih kepada manusia, ia harus bertindak pada mereka dengan bertahap. Ketika ia melihat mereka meninggalkan beberapa kewajiban, maka hendaknya ia memerintahkan pada mereka dengan perkara wajib yang paling penting kemudian perkara yang agak penting. 

Kemudian ketika mereka telah melaksanakan apa yang ia perintahkan, maka ia berpindah pada perkara wajib lainnya. Hendaknya ia memerintahkan pada mereka dan menakut-nakuti mereka dengan lembut dan belas kasih...

begitu juga ketika mereka melakukan larangan-larangan agama yang banyak dan mereka tidak bisa meninggalkan semuanya, maka hendaknya ia berbicara kepada mereka di dalam sebagiannya saja hingga mereka menghentikannya kemudian baru berbicara sebagian yang lain, begitu seterusnya.”

Dalam Doktrin Amar Ma'ruf Nahi Munkar pada Muhammadiyah, doktrin disini bukanlah yang bersifat negatif namun lebih kearah doktrin positif.  Doktrin positif yang didakwakan oleh Muhammadiyah ialah untuk mengajak masyarakat pada Islam yang sebenar-benarnya. Islam yang sesuai ajaran Nabi Muhammad saw, bukan Islam yang bercampur pada budaya atau politik. 

Sehingga umat Islam mengetahui ajaran Islam yang benar seperti apa. Doktrin Amar Ma’ruf Nahi Munkar merupakan ajaran keagamaan yang mengajak melakukan Ma’ruf (segala bentuk kebaikan) dan melarang Munkar (hal yang dibenci dan dilarang) yang berpedoman Al-Quran dan kaidah-kaidah agama islam. Doktrin Amar Ma’ruf Nahi Munkar merupakan ajaran yang memiliki ruang lingkup dalam aspek aqidah, ibadah, akhlaq maupun mu’amalat.

Aksi Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang diwujudkan Muhammadiyah adalah dengan cara damai dan moderat yang sering disebut dengan dakwah. 

Aktualisasi Doktrin Amar Ma’ruf Nahi Munkar, dilakukan Muhammadiyah dalam kegiatan-kegiatan bermanfaat yang dilakukannya melalui organisasinya mulai dari Pimpinan Pusat sampai dengan Pimpinan Ranting, Pembantu Pimpinan Persyarikatan yakni Majelis dan Lembaga, maupun Organisasi Otonom Muhammadiyah. 

Muhammadiyah yang telah menobatkan organisasinya sebagai gerakan dakwah “Amar Ma’ruf Nahi Munkar”, menempatkan tiga pilar sebagai dasar perjuangan penegakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, yaitu: Liberasi, Humanisasi dan Transedensi.

Kesimpulan :

Muhammadiyah merupakan organisasi yang menjadikan Amar Ma’ruf Nahi Munkar sebagai dasar pergerakan organisasi yang didirikan sejak tahun 1912. Dalam Organisasi Islam Muhammadiyah, fokus utamanya adalah untuk meningkatkan rasa tanggung jawab moral masyarakat yang bertujuan untuk mensucikan iman mereka ke arah Islam yang benar, yaitu dengan dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar. 

Sederhananya Amar Ma’ruf Nahi Munkar ialah seruan/ajakan untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik dan menjauhi segala hal yang dilarang oleh Allah SWT. Hal ini bertujuan agar umat Islam dapat memperkuat iman serta ketaqwaan mereka dengan adanya ajaran Islam yang murni sesuai dengan apa  yang Nabi Muhammad saw lakukan tanpa bercampur dengan budaya atau keyakinan setempat. 

Aktualisasi Doktrin Amar Ma’ruf Nahi Munkar, dilakukan Muhammadiyah dalam kegiatan-kegiatan bermanfaat yang ada di organisasinya dan terdapat tiga pilar sebagai dasar perjuangan penegakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, yaitu: Liberasi, Humanisasi dan Transedensi.

Penulis : Ramadhani N. Choiron (025)

Magister Manajemen Univ. Muhammadiyah Malang

Tugas : Agama Islam Kemuhammadiyahan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun