#DahnilAnzarDipanggilPaksaPolisi #DahnilAnzarJewerMediaIndonesia #DahnilAnzarSebutMITidakbenar #DahnilAnzarSebutMISukaSebarHoax
"Lagi lagi @mediaindonesia tdk melakukan kinerja jurnalisme yang benar, dan hobi menyebar hoax, itu pernyataan kemarin yg karo humas tdk berkoordinasi dengan pihak polda. Pengacara BPN, Bang @Don_dasco sd menyampaikan terkait kehadiran sy, Romo Syafii dan Gus Irawan sbg saksi. Stop Hoax". Cuit Dahnil Anzar di twiter (lihat foto s.s diatas)
Agaknya Media Indonesia (MI) mesti menerbitkan klarifikasi. Pasalnya Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak ngetwit seakan 'menjewer' grup kepunyaan Surya Paloh tersebut.
Media cetak dan online yang bersaudara dengan Metro TV ini ditegur atas pemberitaan mengenai ketidakhadiran Dahnil atas panggilan Polda Sumatra Utara (Sumut).
Dalam pemberitaan media indonesia (penulis juga sempat crosscheck) terdapat pernyataan dari Kabid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang menyatakan Dahnil akan dijadwalkan pemanggilan ulang kedua setelah ketidak hadiran pada pemanggilan pertama di tanggal 24 May 2019 lalu.
MP Nainggolan bahkan menyebut adanya kemungkinan upaya pemanggilan paksa bila Dahnil tetap mangkir.
Di artikel pertama, MI jelas menulis alasan ketidakhadiran Dahnil tersebut pada isi artikel. MI menyebutkan pernyataan Dahnil secara detil.
Tapi ada berita lain yang kemudian terbit dan seakan menyudutkan Dahnil, #tiket pesawat mahal, Dahnil belum penuhi panggilan Polda Sumut#
Yang lucunya, tidak ada sama sekali pernyataan Dahnil di isi artikel MI yang menyinggung ketidakhadirannya karena persoalan harga tiket.
Akibat isi artikel sangat kontras dengan judul maka penulis membatin, "ada yang salah dengan MI", "MI sedang bermain framing nih"..
Penulis mendapatkan jawaban ketika terbit penjelasan Dahnil pada twit kedua (ss paling atas). Disitu terlihat Dahnil seakan2 menjelaskan upaya MI menggoreng ulang untuk memframing. sadisnya lagi, framing itu tanpa ada konfirmasi ulang kepada Dahnil.
Sempat viral pada 28 May 2019 lalu dan kemudian dikloning media2 kecil, Dahnil melalui tim kuasa hukum BPN mengkonfirmasi langsung kepada jajaran Polda Sumut.
Menurut Dahnil, Kabag Humas ternyata tidak berkoordinasi dengan penyidik Polda Sumut sehingga pemberitaan 'pemanggilan paksa' tersebut tidak tepat dan harusnya diklarifikasi.
Penulis memahami upaya klarifikasi dari Dahnil itu agar tidak ada penggiringan opini seakan2 Dahnil sengaja mangkir, tak kooporatif dengan penegak hukum atau mungkin bisa jadi lebih parah yaitu seakan2 Dahnil-lah tersangka makar.
Isi berita ternama seperti Kompas, Detik, Liputan 6 dan Viva rata2 fokus membahas Ani Yudhoyono yang wafat siang tadi di Singapura. Belum ada yang memunculkan kembali ulasan itu dihari ini.
Kesimpulan penulis, hanya 1 media besar tadi saja yang masih menggoreng ulang. Media berita satu memang 4 hari lalu sempat mengulas, tapi tidak terlihat ulasan ulang apalagi memaksakan opini yang dibuat2. Penulis apresiasi Kompas yang masih dikategorikan netral.
Nalar sehat kita pasti akan curiga bila melihat ada media ternama dengan dewan redaksi yang berisi nama2 besar dalam jurnalistik tetapi pada hari ini (1 Juni 2019) mengulas berita basi (28 May 2019) lalu bermain framing tanpa dasar.
Penulis sekedar saran saja, harap bang Dahnil melaporkan kejadian ini ke dewan pers untuk mediasi agar MI dalam pemberitaan berikutnya kembali berjalan menurut etika dan kepatutan.
Kedepannya kita perlu mengkritisi media yang bernarasi curang agar tidak terulang kembali dugaan kesalahan dalam pemberitaan, apalagi bila menyangkut nama baik seseorang.
Sikap memihak dapat saja  dilakukan dan itu hak redaksi media. Namun dalam bernarasi jangan sampai terlalu kentara curang dan culas-nya karena media massa alangkah baiknya bebas dari kepentingan2 pemilik dan dewan redaksi.
Selama oknum di media main mata dengan keberpihakan politik tanpa mengedepankan etika dan akal sehat maka.. "kapan hoax akan punah"?
R. Hady Syahputra Tambunan. Seorang karyawan dan pelaku media pemberitaan publik. Partisan politik namun netral dalam pemberitaan di media massa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H