Mohon tunggu...
R Hady Syahputra Tambunan
R Hady Syahputra Tambunan Mohon Tunggu... Sales - Karyawan Swasta

Pemerhati Politik Sosial Budaya. Pengikut Gerakan Akal Sehat. GOPAY/WA: 081271510000 Ex.relawan BaraJP / KAWAL PEMILU / JASMEV

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kivlan Zen Ditahan (Juga)?

29 Mei 2019   20:59 Diperbarui: 29 Mei 2019   22:08 751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LP pertama yang ditangani oleh Bareskrim terkait masalah tindak pidana makar. Dan ada satu LP lagi yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya terkait masalah kepemilikan senjata api ilegal," ujar Dedi di Mabes Polri Rabu sore 29 May 2019.

Menanggapi tudingan dari pelapor terkait dugaan tindak pidana makar kepada Kivlan, Djuju yang mendampingi Kivlan di Bareskrim tegas membantah hal tersebut.

"Kepada Bapak Kivlan ini adalah perbuatan makar sesuai yang diatur di Pasal 107 atau 110 di KUHP, itu kan kami melihat itu terlalu tendensius penyidik itu, terlalu mengada-ada, karena unsur-unsur dinamakan atau definisi makar itu sangat tidak relevan dan sangat tidak terpenuhi unsur-unsur itu," jelas sang pengacara saat mendampingi Kivlan.

Melihat sepak terjang seorang Kivlan, penulis berkeyakinan ybs akan ditahan. Ini dikarenakan kasus yang disangkakan padanya adalah lebih berat dari yang diterima sejawatnya Eggy Sudjana dan Lius Sungkarisma.

Lius dan Eggy yang terjerat 1 pasal yaitu dugaan makar saja ditahan, apalagi Kivlan yang dijerat 2 pasal sekaligus.

Eggy-Kivlan-Lius sekarang sudah terjerat kasus makar, Mustofa-Dahnil berurusan dengan perkara hoaks, bagaimana dengan pendukung Prabowo lainnya?. Amien Rais dan Ustadz Bachtiar Nashir juga Al-Khattath nampaknya perlu bersiap2.

Karena bisa jadi tidak akan lama lagi.

KabarDaerah
KabarDaerah
(Ref: KD,Kompas)

Lihat Versi OLNews di: https://kabardaerah.com/2019/05/29/diperiksa-polisi-hari-ini-kivlan-zen-siap-bila-ditahan/

(R. Hady Syahputra Tambunan. Karyawan swasta, Penulis,Editor dan pewarta di beberapa web/ol.news)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun