Mohon tunggu...
R Hady Syahputra Tambunan
R Hady Syahputra Tambunan Mohon Tunggu... Sales - Karyawan Swasta

Pemerhati Politik Sosial Budaya. Pengikut Gerakan Akal Sehat. GOPAY/WA: 081271510000 Ex.relawan BaraJP / KAWAL PEMILU / JASMEV

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Eggi Sudjana Ditahan Saat Pemeriksaan Kasus Makar

14 Mei 2019   14:22 Diperbarui: 14 Mei 2019   16:25 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: idn.worldtime

Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana dikabarkan ditahan pasca pemeriksaan sebagai tersangka. Eggi mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya lalu menjalani pemeriksaan marathon selama 13 jam.

Kabar penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. "Iya benar, dilakukan penahanan oleh penyidik. Eggi ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum tertanggal 14 Mei 2019" Argo ditahan, surat pemberitahuan penangkapan itu dibacakan saat Eggi diperiksa".

Bahkan setelah santer kabar perdebatan atas jalannya pemeriksaan, Eggi disebutkan menandatangani surat perintah penangkapan tersebut. Terkait itu memang ada sejumlah protes atas penahanan Eggi.

"Terhadap hal ini, sangat janggal dan aneh sekali karena penangkapan di ruangan penyidik. Kalau yang namanya penangkapan kan biasanya di luar daripada ruang penyidik," ujar Kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni kepada wartawan suara.com

Sebelumnya santer isu penahanan Eggi yang seorang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. Menanggapi ini Eggi menilai bila benar terjadi berarti polisi melakukan kriminalisasi terhadap dirinya, "Kalau ditahan, ya kriminalisasi terjadi. Itu tidak profesional dan tidak terpercaya," sebut Eggi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (13/5/2019) sore.(idn.worldtimes)

Eggi berharap Kepolisian bersikap objektif dalam melakukan penyidikan terhadap kasus yang tengah menyandungnya tersebut.

"Kita minta bapak polisi bersifat objektif. Anda (bapak polisi) sudah mengklaim jargon profesional, modern, dan terpercaya. Jadi, janganlah mengingkari jargon yang anda buat sendiri. Saya mau profesionalitasnya sampai dimana,".

Kasus dugaan makar Eggi Sudjana telah menarik perhatian masyarakat luas. Sebelumnya, Eggi terekam dalam video ajakan untuk memperjuangkan Prabowo bila perlu jangan sampai saat pelantikan Presiden terpilih pada Oktober nanti.

Ucapan Eggi berbuntut panjang. Trio pendukung Prabowo seperti Kivlan Zen, Eggi Sudjana, Amien Rais santer disebut2 sebagai penggerak People Power sedang dalam masalah besar atas reaksi keras jajaran pemerintahan Joko Widodo.

Kivlan telah duluan ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal keluar negeri. Walaupun pencekalan sempat dibatalkan namun status tersangka masih melekat pada dirinya. Hanya Amien Rais yang belum mengalami peristiwa serupa.

Akankah Amien menyusul? Kita lihat saja peristiwa dalam waktu dekat minimal sebelum tanggal 22 May nanti. Misalkan Amien tersangka atau ditahan, apakah People Power akan "layu sebelum berkembang"?. Semoga saja Indonesia aman damai selalu. Semoga Indonesia mendapat pemimpin yang jujur adil dan bermartabat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun