Mohon tunggu...
R Hady Syahputra Tambunan
R Hady Syahputra Tambunan Mohon Tunggu... Sales - Karyawan Swasta

Pemerhati Politik Sosial Budaya. Pengikut Gerakan Akal Sehat. GOPAY/WA: 081271510000 Ex.relawan BaraJP / KAWAL PEMILU / JASMEV

Selanjutnya

Tutup

Politik

Istri ex Danjen Kopassus bebas jerat hukum, Kivlan Zen?

11 Mei 2019   23:17 Diperbarui: 12 Mei 2019   05:11 1890
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anda mesti hati2 Feb, dengan anda mundur, secara tidak langsung anda membenarkan narasi kecurangan yang sudah terlanjur viral!.

Penulis tidak paham mana yang benar, hanya menunggu apakah pelapor Kivlan Zen masih bertahan atas laporannya ke ex Ka.Staf Kostrad itu, atau ikut jejak febrianto?

Bagaimana nasib Kivlan Zen?.

Waktu yang akan menjawab. Yang jelas pencekalan bepergian keluar negeri atas beliau telah dicabut. Apakah status hukum dan laporan di kepolisian juga akan dihentikan?

Penulis harap jangan terjadi babat bingkas atas semua pendukung Prabowo Subianto. Setelah terpidananya Ahmad Dani, tersangkanya UBN, pelaporan atas Kivlan Zen, Ustadz Haikal Hassan, istri ex Danjen Kopassus dll yang sudah ditarget malah akan menguatkan anggapan publik bahwa hukum digunakan sebagai penghadangan kebebasan berpendapat juga menebas para oposisi😁😁.

Please..Cooling Down man.. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun