Akhmad tak menampik surat KASN itu kini beredar luas di kalangan masyarakat. Namun ditegaskan Akhmad, surat itu tidak ada kaitannya dengan pemecatan UAS.
Sebagai rektor, Akhmad menyebut tidak memiliki niat untuk mencopot UAS sebagai dosen. Dia mengaku akan mempertahankan UAS karena merupakan dosen berprestasi.
"Dia itu aset bangsa, tidak ada niat kami mengusulkan pemecatan. Masalah pilihan itu haknya karena saat itu beliau lagi cuti," tegas Akhmad.
Terkait diterimanya surat itu, Akhmad menyebut pihaknya terus berupaya menghubungi UAS. Pihaknya juga telah mengirimkan surat ke lembaga yang sering mendampingi UAS berdakwah, Tafaqquh, pada 6 Mei lalu.
"Kami juga berupaya menghubungi via telfon dan WhatsApp, meski belum ada jawaban. UAS belum bisa dikontak, makanya belum bisa klarifikasi ke beliau," kata Akhmad.
Penulis harap semoga UAS tetap berdakwah walaupun perlakuan tidak adil dapat menimpa beliau. Kalau urusan gaji bulanan dan status ASN mungkin bagi UAS tidak jadi masalah, namun ada hal yang lebih penting bagi penulis, kenapa proses hukum dan ancaman sanksi begitu cepat dan lancar untuk pihak2 yang dicap dekat dengan oposisi?
Ah.. itu perasaanmu aja ndro kata kasino hahahaha
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H