Atas ditetapkan nya tersangka UBN, Prabowo dan Tokoh GNPF dan FPI memberikan tanggapan atas penetapan tersangka UBN. Sebagaimana tayangan kanal Youtube: https://youtu.be/AsBOZD3geks
UBN tersangka kembali. Itulah viral kejadian yang menyita perhatian umat dan masyarakat luas. Sebagaimana diketahui, pasca Ijtima' Ulama III yang memutuskan mendesak didiskualifikasi nya Paslon Capres-Cawapres nomer urut 1 atas dugaan kecurangan yang terstruktuktur, terencana dan masif.
Atas bereaksinya Ijtima' Ulama terhadap proses Pilpres, muncul tanggapan keras dari jajaran Jokowi dan pendukungnya. Adanya unjuk kekuatan dan tembak ditempat bila berniat makar, People Power yang tentu saja tertuju pada kelompok pendukung Prabowo Subianto.
Lain lagi AM Hendropriyono, ex KaBIN. Beliau meminta keturunana Arab yang selama ini dihormati masyarakat jangan bertindak mempropovokasi, dan memunculkan kegaduhan. Sontak pernyataan AM Hendropriyono memicu reaksi kerap tokoh politik dan netizen.
Prabowo tak luput menanggapi tegas pernyataan AM Hendropriyono (disarikan dari tribun): "Juga berhubungan dengan pernyataan AM Hendropriyono yang menyinggung masalah keturunan WNI, di mana kami melihat bahwa pernyatan tersebut bersifat rasis dan berpotensi untuk mengadu domba dan memecah belah anak bangsa,".
Tak cukup dengan reaksi dari jajaran Jokowi yang kontroversial, publik dikejutkan dengan penetiapan tersangka Ustadz Bachtiar Nashir yang tak lain tokoh kunci pergerakan 212, GNPF Ulama, Ijtima' Ulama. Penetapan ini dirasa janggal, akibat kasus ini ditahun 2017 telah ditutup akibat tidak cukup bukti.
Berdasarkan tayangan Youtube link diatas, penulis coba ringkas tanggapan tokoh GNPF dan FPI atas penetapan UBN sebagai tersangka:
Prabowo Subianto: Kami imbau semua pihak untuk tetap sejuk, tenang, tidak emosional, tidak mengambil tindakan di luar hukum, percaya bahwa kita lakukan semua tindakan tidak dengan grasa-grusu, dengan ketenangan, dengan selalu memikirkan kepentingan yang terbaik,"
Kemudian ditegaskan Capres 02 ini: "Kami anggap ini adalah upaya kriminalisasi terhadap ulama dan upaya untuk membungkam pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarakat dan unsur elemen dalam masyarakat.
Terkait dugaan kaitan Ijtima' Ulama dan penetapan tersangka UBN: "Ada pemangilan-pemanggilan terhadap beberapa unsur tokoh-tokoh pendukung kami yaitu sudah mulai ada pemanggilan ke UBN dinyatakan tersangka oleh polisi mengenai kasus yang sudah lewat 2017, lalu di mana dari berbagai segi sebetulnya tidak ada unsur pidana," Ungkap Prabowo di kediamannya, Jl Kertanegara nomor 4, Jaksel.
Yusuf Muhammad Martak, ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, menyatakan terkait dugaan kecurangan Pemilu GNPF, bersama Ulama dan Habaib akan terus memperjuangkan rekomendasi Ijtima' Ulama. Dan untuk kasus UBN, dipastikan UBN insya Allah akan mengikuti proses hukum dan akan hadir bila diperlukan keterangan oleh kepolisian.
Ustadz Sobri lubis, Ketum FPI menegaskan UBN akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. Doakan semoga UBN lancar menghadapi cobaan yang bertubi2.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H