Mohon tunggu...
Muhammad FahrezaRamadhan
Muhammad FahrezaRamadhan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Belajar mengenai berbagai macam cerpen, cerita bersambung, games,teknologi dan juga transportasi yang selalu update.

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency

Aset Cryptocurrency Bisa Merusak Perekonomian Dunia Tanpa Adanya Perkembangan

9 September 2022   10:46 Diperbarui: 9 September 2022   10:53 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aset Cryptocurrency Bisa Merusak Perekonomian Dunia Tanpa Adanya Perkembangan

Sebelum membahas Crypto yang ada di Indonesia, ada baiknya mengenal apa itu Crypto dan bagaimana Crypto itu sendiri bisa berkembang di seluruh dunia. Crypto adalah mata uang virtual atau aset digital yang dirancang untuk sebagai media pertukaran menggunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol penciptaan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset. Crypto adalah sebuah instrumen investasi yang banyak digandrungi masyarakat pada era sekarang ini dan menjadi salah satu instrumen yang diminati oleh para investor. Perkembangannya sendiri rata-rata kepemilikan Crypto global diperkirakan mencapai 3,9 persen. Negara yang memimpin investasi Crypto adalah India  yang kemudian disusul oleh Amerika Serikat dan juga Nigeria. Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia sendir berada di peringkat 30 besar, di bawah Malaysia dan Vietnam. Pemilik dari Crypto ini setiap tahun meningkat drastis bahkan hingga 85 persen pada tahun 2021, sedangkan para investor juga mengalami peningkatan yang diperkirakan sebesar 99,76 persen pada tahun itu juga. 

Negara-negara di kawasan Asia Tenggara menjadi salah satu daerah regional dengan investor Crypto terbanyak bahkan hampir mengalahkan India dan Amerika Serikat. Sejatinya perkembangan ini berdampak pada inklusi dan efisiensi sistem keuangan, namun juga berpotensi menimbulkan sumber risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan. Hal ini disebabkan oleh dua faktor, yang pertama nilai aset ini sendiri sangat berfluktuatif yang dimana adanya kemungkinan naik dan turun hingga seratus persen tanpa batas. 

Faktor pertama ini bisa membuat para investor merasa untung tetapi juga merasa rugi besar karena naik-turunnya yang tidak terbatas. Lalu faktor kedua adalah aset Crypto tidak memiliki basis fundamental dan tidak memiliki badan otoritas, sehingga wujudnya tidak sama dengan mata uang seperti Rupiah. Akibatnya Bank Indonesia menerbitkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah digital. Negara pertama yang menerbitkan mata uang digital sendir adalah China yang kelak mata uang ini diharapkan dapat menggantikan posisi uang tunai yang ditarik dari peredaran secara bertahap yang kemudian disusul oleh Jepang, Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa.

Pada posisi ini Bank Indonesia terus mendalami CBDC dan pada tahun 2022 mulai penerbitan White Paper yang isinya mengenai pengembangan uang digital. Rupiah digital ini sendir mirip dengan aset Crypto yang dimana itu menjadi latar belakang penerbitannya. Namun ada perbedaan yang cukup signifikan dari Rupiah asli dengan rupiah digital, yaitu mata uang digital ini dipatok berdasarkan mata uang kartal negara yang diterbitkan Bank Indonesia yang kelak kegunaan rupiah digital sama dengan rupiah konvensional.  Walaupun terdengar menjanjikan, ada dampak yang sangat terlihat nantinya yang dimana berimbas pada melemahnya fungsi intermediasi perbankan karena kompetisi pembayaran dan kekhawatiran akan keamanan data pribadi. 

Untuk mencegah hal itu terjadi Bank Indonesia mengacu pada beberapa tujuan pokok. Pertama, menyiapkan alat pembayaran digital yang bebas risiko. Kedua, memitigasi risiko mata uang digital non-otoritas. Ketiga, memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran. Keempat, memperluas dan mempercepat inklusi keuangan. Kelima menyediakan instrumen kebijakan moneter baru.

Pada titik ini penulis menilai Crypto ini sendiri masih terlalu dini untuk dapat diterima sebagai alat pembayaran. Dampaknya tidak hanya pada perekonomian tetapi juga bisa menjangkau perilaku dan budaya masyarakat. Perannya saat ini terbatas dan hanya sebagai produk investasi, tetapi itu bukanlah kebijakan yang bersifat universal karena didasari oleh suka dan tidak sukanya pemilik produk.

Crypto ini sendiri membutuhkan waktu untuk perkembangannya untuk bisa memulihkan perekonomian dunia. Hal ini membuat peran suatu negara terbatas karena adanya Cross Border Policy yang dimana peranan negara dalam melindungi kepentingan ekonomi, sosial, keamanan, ideologi dan budaya menjadi terganggu. Pada kesempatan lain ada satu film yang menggambarkan bagaimana Crypto ini berkembang menjadi mata uang yang diminati oleh masyarakat sekitar. Film itu sendiri berjudul "Ready Player One". Semua kepentingan dunia tidak ada apa-apanya dibandingkan di game itu dan disitu orang hanya mengandalkan kekayaan digitalnya tanpa melihat kenyataan yang ada.

Sumber:

https://market.bisnis.com/read/20211120/94/1468253/opini-menebak-arah-pasar-cryptocurrency-di-dunia

https://ekonomi.bisnis.com/read/20220720/9/1557025/opini-aset-kripto-prospek-rupiah-digital

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun