Palu 23/02 - Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi tengah memberikan penyuluhan hukum dan 4 pilar kebangsaan kepada ratusan santri pondok pesantren Shirothol Mustaqim binaan LDII, pada hari kamis (23/02), kegiatan yang bertajuk " Jaksa masuk pesantren" itu dilaksanakan di Ponpes Shirothol Mustaqim jalan Zebra raya, Â Kelurahan Tatura selatan, Kecamatan Palu selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Sulteng, Firdaus M Zein, SH. MH., Dia mengatakan bahwa bukan kali pertamanya mengetahui LDII tapi sudah sejak lama mengetahui tentang kebaikan LDII.
" Sebenarnya saya di LDII ini bukan pertama kalinya, dulu saya pernah tinggal di jalan Zebra ( salah satu nama jalan yang ada di kota palu ) bahkan dulu anak saya sekolah di salah satu sekolah binaan LDII, " tutur Firdaus.
Pada kesempatan tersebut, Firdaus memberikan materi  4 pilar kebangsaan kepada ratusan santri Ponpes Shirothol Mustaqim.
Dalam paparannya dia mengatakan, bahwa tantangan kebangsaan saat ini datang dari internal dan eksternal. Tantangan internal diantaranya adalah, Masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama, serta munculnya ajaran agama yang keliru dan sempit serta Pengabaian terhadap kepentingan daerah.
Sedangkan faktor eksternalnya adalah Pengaruh globalisasi kehidupan yg semakin meluas, dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam. Serta makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global, dalam perumusan kebijakan nasional.
Untuk itu memahami dan menghayati 4 pilar kebangsaan adalah harga mati, dan  menjadi sesuatu yang sangat urgent saat ini. Dalam kesempatan tersebut dia mengajak seluruh santri LDII untuk menjaga empat pilar kebangsaan Indonesia.
Â
"Dengan menjaga empat pilar kebangsaan kita akan terhindar dari pemahaman radikalism," ujar Firdaus, dihadapan ratusan santri Ponpes Shirotol Mustaqim.
Dalam kesempatan tersebut, ketua Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW ) LDII Sulawesi tengah, Zulkifli Lasamai juga memaparkan sejarah berdirinya LDII secara nasional, serta memaparkan 8 klaster pengabdian LDII untuk bangsa.
" Ada 8 klaster kontribusi pengabdian LDII untuk bangsa diantaranya yaitu Kebangsaan, Dakwah, Pendidikan, Ekonomi Syariah, Kesehatan Herbal, Ketahanan Pangan dan Lingkungan, Teknologi Digital, dan Energi Baru Terbarukan, " terangnya.
Lebih lanjut Zulkifli mengatakan, dia berharap dalam permasalahan wawasan kebangsaan, LDII bisa terus bersinergi dengan Kejaksaan tinggi agar warga LDII bisa selalu mendapatkan pencerahan mengenai hukum.
Kegiatan tersebut ditutup dengan pemberian cendramata dari Ketua LDII Sulawesi tengah kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi tengah...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H