Mohon tunggu...
Muhammad Ramadan
Muhammad Ramadan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga '21

Film | Finansial | Gadget | Games | Humor

Selanjutnya

Tutup

Financial

Cermat Sebelum Berinvestasi, Tips agar Tak Terjerat Investasi Bodong!

24 Juni 2022   15:03 Diperbarui: 24 Juni 2022   15:09 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tips for Investment (Sumber Gambar: Pexels)

Halo sobat investor! Bagaimana kabarnya? Aku harap sobat investor selalu diberikan kesehatan dan kesejahteraan. Pada artikel kali ini aku akan membahas terkait apa sih itu investasi dan secara spesifik akan menjabarkan bagaimana kita sebagai pemula dalam berinvestasi dapat membedakan mana investasi yang baik dan mana investasi yang bodong. Sebelumnya sobat investor apakah sudah paham terkait dengan definisi dari investasi sendiri? Definisi investasi sendiri merupakan kegiatan penanaman modal atau dana kepada suatu instrumen investasi dengan harapan akan terjadi apresiasi di value atau kenaikan imbal hasil di masa yang akan datang.

Dengan begitu pasti sobat investor sudah tahu kan mengapa sih kita harus melakukan investasi? Betul karena adanya inflasi dan konsep time value of money. Secara singkat inflasi dan time value of money membuat uang kita nilainya lebih rendah dari waktu ke waktu apabila dibandingkan dengan uang pada beberapa periode atau tahun yang lalu, maka dari itu kita dianjurkan untuk berinvestasi supaya daya beli dari uang kita tidak tergerus oleh inflasi dan seiring berjalannya waktu. Lalu bagaimana caranya berinvestasi dan bagaimana cara memilih instrumen investasi yang tepat? Sebenarnya banyak sekali instrumen investasi yang dapat dipilih oleh sobat investor yang sesuai dengan selera dan kesukaannya masing-masing.

Kegiatan investasi sendiri dapat dikategorikan menjadi dua jenis yaitu investasi pada aset yang berwujud dan investasi pada aset finansial atau keuangan. Investasi pada aset berwujud seperti pendirian pabrik, pembukaan pertambangan, pembukaan perkebunan, emas dan sebagainya, sedangkan investasi pada aset keuangan seperti saham, obligasi, deposito, reksadana dan sebagainya. Namun dari banyaknya pilihan instrumen investasi tersebut sobat investor harus paham terlebih dahulu sebelum melakukan investasi, bahwa banyak sekali penipuan yang mengatasnamakan investasi di luar sana. Menurut data dari Satgas Waspada Investasi dalam kurun waktu 1 dekade terakhir total akumulasi dana yang berhasil dihimpun dalam penipuan investasi bodong mencapai Rp 117 triliun, tentu merupakan angka yang sangat besar ya.

Maka dari itu perlu adanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat umum terkait investasi, tentunya bagaimana cara agar sobat investor disini dapat mengetahui ciri-ciri dari investasi bodong dan bagaimana cara berinvestasi dengan baik. Sobat investor harus tahu nih sebenarnya apa saja sih ciri-ciri dari investasi bodong? Yaitu antara lain; 1) Pertama adalah menjanjikan imbal hasil investasi yang tidak wajar, investasi yang tidak wajar itu menurut Otoritas Jasa Keuangan disebutkan bahwa segala sesuatu yang menjanjikan imbal hasil yang pasti selain bond atau obligasi maka dikatakan sebagai penipuan; 2) Ciri kedua yang harus dipahami oleh sobat investor terkait investasi bodong adalah biasanya dalam investasi bodong, mereka kerap atau gencar melakukan promosi melalui seorang influencer; 3) Selanjutnya ciri yang ketiga, dimana sangat marak pada akhir-akhir ini nih sobat investor yaitu skema investasi yang menawarkan bonus dari perekrutan anggota (member) baru, ketika sobat investor diimingi bonus oleh seseorang untuk merekrut anggota baru agar mau berinvestasi di suatu instrumen tersebut.

Setelah sobat investor tahu tentang ciri-ciri dari investasi bodong di atas, sobat investor juga harus tahu nih bagaimana cara agar bisa terhindar dari penipuan investasi bodong, berikut adalah cara-caranya:

1. Cek Perizinan

Kita bisa dengan mudah mencari tahu apakah suatu entitas sudah berizin dengan rutin mengecek sendiri ke website OJK. Kamu juga bisa menghubungi hotline OJK di 1500655 atau 157 dan juga pada email: waspadainvestasi@ojk.go.id, karena investasi yang aman dan dapat dipercaya pasti sudah memiliki izin dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Apabila kamu mendapat tawaran investasi berjangka atau komoditi seharusnya perusahaan tersebut sudah terdaftar di BAPPEBTI, namun jika nama perusahaan tidak bisa kamu temukan maka tidak ada jaminan bahwa investasi tersebut legal.

2. Keuntungan Tidak Masuk Akal

Waspadalah apabila orang atau perusahaan yang menawarkan investasi terlalu banyak menjanjikan keuntungan yang terlalu besar dan cenderung tidak masuk akal, sebaiknya kamu bertanya dulu bagaimana alur bisnisnya sampai bisa mencapai nominal keuntungan tertentu. Memang return yang besar terdengar menggiurkan, tetapi di sinilah kamu perlu untuk mengendalikan diri untuk tidak tergoda dan akhirnya terjerat investasi bodong.

3. Tanyakan Bagaimana Perusahaan Menjalankan Investasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun