- Â Â Â Â Â Menjaga kepercayaan antara pihak-pihak yang berkepentingan didalam sebuah institusi / lembaga.
2. Transparansi manajemen.
Transparansi ini dilakukan untuk menjaga siklus kerja yang sehat didalam sebuah institusi / lembaga publik dengan tujuan :
- Â Â Â Â Â Mencegah terjadinya nepotisme
- Â Â Â Â Â Meminimalisir adanya tenaga kerja / di bidang yang tidak potensial didalam institusi tersebut.
Â
C. PELAKSANAAN TRANSPARANSI DALAM GOOD GOVERNANCE
Â
Transparansi adalah suatu konsep yang menekankan keterbukaan dalam penyelenggaraan negara. Menurut konsep ini, pemerintah selaku organ negara harus membuka akses informasi seluas-luasnya bagi publik agar mereka dapat mengetahui apa yang terjadi selama proses penyelenggaraan pemerintahan. Pengertian transparansi di dalam ilmu sosial-politik menekankan bahwa masyarakat secara umum dapat mengetahui atau memperoleh akses terhadap semua informasi mengenai tindakan serta kebijakan pemerintah.Â
Penerapan prinsip transparansi dapat dilihat sebagai suatu usaha untuk mencegah kekaburan (opacity) dan kerahasiaan (secrecy) proses penyelenggaraan pemerintahan yang
dapat mengarah kepada penyimpangan kekuasaan, terutama kewenangan yang hanya dikuasai dan dimonopoli oleh negara (Michener & Bersch, 2013: 235). Masyarakat akan lebih dihargai dengan adanya transparansi karena mereka menjadi mengerti berbagai aktivitas penyelenggaraan pemerintahan. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga akan ikut terbangun mengingat pemerintah yang menguasai sumber daya penting terkait hajat hidup orang banyak dapat menunjukkan niat baik mengenai sejauh mana pemanfaatan sumber daya itu dikelola demi kepentingan publik. Sebagai konsekuensi lainnya, masyarakat akan dapat mengikuti, meninjau dan menilai kinerja pemerintahan secara lebih objektif.