Mohon tunggu...
Rama Baskara Putra Erari
Rama Baskara Putra Erari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua BEM Fakultas Vokasi ITS 2022 dan Ketua Bidang PTKP HMI Komisariat ARSIP SN 2023

Mahasiswa di Departemen Teknik Infrastruktur Sipil, Fakultas Vokasi ITS. Saya memiliki pengalaman magang di Departement QHSSE PT Terminal Teluk Lamong selama 6 bulan. Saya juga aktif beroganisasi di intra maupun ekstra kampus, di intra kampus saya pernah menjadi Staf Departemen Internal BEM FV ITS 2021, Staf Departement Intern HMDS FV ITS 2021, Ketua Ad Hoc AD/ART FV ITS 2021, dan Ketua BEM FV ITS 2022. Organisasi ekstra kampus saya pernah menjadi staf Bidang P3A HMI Komisariat ARSIP SN 2022 dan saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang PTKP HMI Komisariat ARSIP SN 2023. Saya juga aktif di kegiatan sosial seperti pernah menjadi pengajar di Pengajar Vokasi 2021 dan relawan pengajar di Mahasiswa Surabaya Berbagi 2021. Saya juga sering diundang menjadi panelis dalam debat maupun sebagai pembicara dalam sebuah pelatihan. Kritik dan saran: ramaerari15@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenapa Kita Semua Harus Kawal Terus Kasus KM 50?

23 April 2024   18:27 Diperbarui: 23 April 2024   18:31 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Menolak Lupa  KM 50

Kasus KM 50 mungkin sudah tidak asing di telinga para pembaca. Penjelasan singkat tentang KM 50 yang saya baca dari berbagai media yang ada baik cetak mau elektronik itu merupakan tragedi dari tewasnya 6 anggota Forum Pembela Islam (FPI) pada hari Senin, 7 Desember 2020. Keenam laskar dari FPI ini tewas di jalan Tol Cikampek KM 50. Para anggota laskar ini tewas di tangan para polisi saat sedang melakukan pengawalan terhadap Habib Rizieq Shihab.

Sebuah kejadian yang bagi saya sangat penting kita ikuti dan kita kawal sampai tuntas. Bagaimana tidak kasus pembunuhan ini terjadi terhadap 6 orang yang belum jelas apa kesalahan yang mereka lakukan sehingga mereka harus terbunuh. Kita patut curiga dengan polisi terkait kasus ini karena omongan yang kronologis yang sering berubah ubah bahkan yang paling menarik adalah CCTV KM 50 yang offline sehari sebelum kejadian nahas itu menimpa 6 orang laskar FPI tersebut.

Banyak hal janggal yang mengusik akal sehat kita semua terkait kasus ini. Contohnya saja, kok bisa kebetulan banget CCTV offline sehari sebelum kejadian dan buat apa juga polisi harus mengintai Habib Rizieq Shihab, bukan nya ini malah kalo kita pikir dengan logika sederhana ini lebih ke skenario yang direncanakan?

Saya harus disclaimer terlebih dahulu bahwa saya bukan pendukung maupun simpatisan dari Habib Rizieq Shihab maupun pendukung dan simpatisan dari FPI. Saya hanya mau kita melihat bahwa yang menjadi korban dalam kasus ini adalah manusia yang tidak di manusia kan serta mendapatkan perlakuan tidak adil.

Kasus KM 50 hanya makin menunjukan kekerasan yang terus dilakukan oleh negara dapat menimpa kita semua. Sama seperti kasus pelanggaran HAM lainnya yang terjadi di Indonesia kasus KM 50 ini harus mendapatkan perhatian yang sama terlepas dari apapun agamamu, ideologi politikmu, latar belakangmu.

Kasus KM 50 ini patut untuk aku, kamu, kita semua pedulikan karena kita SANGAT BISA menjadi korban berikutnya dari extra judicial killing yang dilakukan kepada kita semua. Jangan sampai kita atau orang terdekat kita seperti keluarga dan kawan-kawan kita yang kena musibah serupa baru kita mau peduli akan kemanusiaan. Sebab sekali lagi saya katakan dengan tegas KITA SEMUA BISA JADI KORBAN BERIKUTNYA.

Saya rasa kita tidak perlu menjadi aktivis HAM, maupun anggota FPI atau bahkan keluarga korban untuk peduli terhadap peristiwa KM 50 cukup kita menjadi manusia untuk peduli peristiwa tersebut. Kita boleh berbeda pandangan dengan FPI maupun Habib Rizieq Shihab tetapi pembunuhan sipil adalah kejahatan yang tidak bisa dianggap wajar atau bahkan malah dianggap sebagai pahlawan demi kepentingan politik satu kubu. Kita harus peduli!

Kasus KM 50 ini jika tidak kita kawal bersama sama saja kita membiarkan negara melakukan impunitas tidak resmi yang dijalankan negara. Sama saja ini seperti auto amenesty atau pengampunan tanpa "cap resmi" adalah sesuatu yang ilegal dan harus kita lawan. Sebab Impunitas ini bukan kejahatan biasa justru bagi saya ini melampaui kejahatan karena membiarkan pelaku kejahatan tetap bebas dan kejahatan serupa dapat muncul berulang lagi, lagi dan lagi!

Membiarkan impunitas terjadi di kasus KM 50 ini sama saja membiarkan penjahat kemanusiaan tetap ada. Sama seperti kita yang terus ada dan berlipat ganda para penjahat itu jika kita tidak kita tindak dari akarnya akan membuat mereka tetap ada dan berlipat ganda.

Bagi saya nasionalisme tertinggi saya adalah kemanusian. Saya selalu teringat kata-kata Mahatma Gandhi yang sering dikutip Bung Karno, "Nasionalisme ku adalah Kemanusiaan".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun