3. Laporan arus kas, memberikan informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dari yayasan pondok pesantren selama periode laporan tertentu. Kas dan setara kas diklasifikasikan menjadi arus kas dari operasi, investasi, dan pendanaan. Arus kas dari operasi disajikan dengan metode tidak langsung.
4. Catatan atas laporan keuangan, harus disajikan secara sistematis dengan urutan penyajian sesuai komponen utama laporan keuangan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan. Informasi dalam catatan atas laporan keuangan berkaitan dengan pos- pos dalam laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, dan laporan arus kas yang sifatnya memberikan penjelasan, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif.
Laporan keuangan Pondok Pesantren Miftahut Taufiq
Setelah melakukan penelitian, pencatatan laporan keuangan Pondok Pesantren Miftahut Taufiq belum memenuhi karakteristik Pedoman Akuntansi Pesantren, karena didalam laporan keuangannya hanya mencatat : Laporan Keuangan Infaq Bangunan dan Kencleng, Laporan Keuangan Santri Mukim, dan Keuangan Santri Mustautin. Sehingga sulit untuk mendapatkan infomasi mengenai beberapa laporan keungan seperti total aset tetap dan aset lancar yang dimiliki.
Sedangkan pencatatan yang benar menurut Pedoman Akuntansi Pesantren yaitu didalamnya harus terdapat : Laporan Posisi Keuangan Pondok Pesantren, Laporan Aktivitas Pondok Pesantren, Laporan Arus Kas Pesantren, dan Catatan Atas Laporan Keuangan Pondok Pesantren. dan apabila Pondok Pesantren Miftahut Taufiq menerapkan Pedoman ini akan lebih tersusun dan tertata dalam laporan keuangannya sehingga dapat memudahkan untuk mendapatkan infomasi keuangan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pondok Pesantren Miftahut Taufiq laporan keuangannya dikelola oleh pengurus yang bertugas dibagian Bendahara. Bendahara bertanggung jawab secara pribadi atas pembayaran yang dilaksanakan dan bertanggung jawab hanya sebatas pada uang yang dikelolanya dalam rangka pelaksanaan tujuan kepengurusan.Â
Bendahara bertanggungjawab untuk menyusun laporan pertanggung jawaban secara bulanan atas tugas yang dikelolanya. Laporan pertanggungjawaban tersebut harus menyajikan informasi tentang: realisasi program kerja, keadaan pembukuan pada bulan pelaporan, keadaan kas pada akhir bulan pelaporan, dan tabulasi dana.
KesimpulanÂ
Pondok pesantren adalah lembaga keagamaan yang memberikan pendidikan dan menyebarkan ilmu agama Islam dan mendidik para santri agar menjadi seorang muslim yang bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, memiliki kecerdasan, keterampilan dan sehat lahir batin. Dan didalam ranah pondok pesantren pun perlu adanya pengelolaan keuangan salahsatunya yaitu dalam penyajian laporan keuangan, yang dimana penyajian laporan keuangan tersebut harus berpatok pada Pedoman Akuntansi Pesantren.
Dan pada hasil penelitian, bahwa Pondok Pesantren Miftahut Taufiq belum menerapkan Pedoman Akuntansi Pesantren pada penyajian laporan keuangannya. Dan pencatatan laporan keuangan Pondok Pesantren Miftahut Taufiq masih menggunakan pencatatan sederhana yaitu hanya mencatat pemasukan dan pengeluaran keuangan.