Mohon tunggu...
Rama
Rama Mohon Tunggu... Mahasiswa - IAIN Palangka Raya

Bulutangkis dan bersih"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis aktivitas Lembaga Amil Zakat Nurul Hayat

1 Desember 2023   15:45 Diperbarui: 1 Desember 2023   15:47 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Data awal
Rasio penyaluran dana infak dan sedekah khusus digunakan untuk mengukur sejauh mana dana infak dan sedekah yang dihimpun oleh OPZ dapat disalurkan dengan kepada para mustahik. Rasio penyaluran dana infak dan sedekah khusus digunakan untuk mengukur sejauh mana dana infak dan sedekah yang dihimpun oleh OPZ dapat disalurkan dengan kepada para mustahik tanpa memperhitungkan bagian amil dari dana infak sedekah.
Berikut grafik yang menunjukkan jumlah liabilitas Nurul Hayat tahun 2016 sampai dengan 2019.

Dapat dilihat dari grafik di atas bahwa penyaluran tertinggi terjadi pada tahun 2019 sebesar 95 Miliar, sedangkan di tahun 2020 adalah yang terendah yakni hanya sebesar 83 Miliar. Sementara untuk penghimpunan dana yang tertinggi di tahun 2018 sebesar 95 miliar, sementara yang terendah masih di tahun 2020 juga sebesar 90 Miliar.


Aktivitas pada Lembaga NURUL HAYAT diukur dari beberapa rasio. Adapun rasio aktivitas yang digunakan oleh penulis adalah Infaq and shodaqa Allocation Ratio dan infaq and shodaqa allocation ration non amil. Berikut rumus yang digunakan :
Infaq and shodaqa allocation ratio=total penyaluran infak sedekah/total penghimpunan infak/sedekah
Infaq and Shodaqa allocation ratio non amil=penyaluran dana zakat-bagian amil dari zakat/penghimpunan dana zakat-bagian amil dari zakat

Penyajian data
Berdasarkan rumus perhitungan rasio aktivitas yang sudah dijelaskan sebelumnya, berikut data-data yang dibutuhkan untuk melakukan analisis aktivitas LAZ URUL HAYAT Indonesia tahun 2018 sampai dengan 2021.

screenshot-2023-1201-152536-65699a68c57afb47fa4f1bd2.png
screenshot-2023-1201-152536-65699a68c57afb47fa4f1bd2.png
Selain itu data tambahan untuk perhitungan infaq and shodaqa allocation ratio no amil  sebagai berikut.

Dokpri
Dokpri

Rasio Aktivitas

Berdasarkan data-data yang dibutuhkan dan melalui perhitungan rasio aktivitas, maka diperolehlah angka rasio sebagai berikut:

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri
Berdasarkan diagram diatas, rasio aktivitas NURUL HAYAT khususnya Infaq and Shodaqa Allocation Ratio dan Infaq and Shodaqa Allocation Ratio non amil yaitu:  

Tren tahunan rasio aktivitas menunjukkan fluktuasi yang signifikan dari tahun 2018 hingga 2021. Pada tahun 2019, terjadi peningkatan yang cukup besar dari rasio 0,873 pada tahun 2018 menjadi 1,169. Ini mungkin mencerminkan peningkatan partisipasi atau kontribusi masyarakat pada tahun tersebut. Meskipun terjadi penurunan pada tahun 2020 dengan rasio sebesar 0,868, namun kembali mengalami peningkatan pada tahun 2021 menjadi 0,957. Perubahan ini mungkin disebabkan oleh faktor ekonomi, sosial, atau kampanye infaq dan shodaqa yang dilakukan selama periode tersebut. Rata-rata infaq dan sedekah selama empat tahun adalah 0,967, yang dapat dijadikan sebagai baseline atau patokan untuk evaluasi kinerja di masa mendatang.
Jumlah infaq dan shodaqa allocation non amil menunjukkan variasi yang signifikan dari tahun ke tahun. Tercatat kenaikan yang cukup besar pada tahun 2019, dengan nilai mencapai 99.180.289.912. Ini dapat diartikan bahwa sebagian besar infaq dan shodaqa yang dialokasikan pada tahun tersebut didistribusikan kepada non amil. Pada tahun 2020, jumlah allocation non amil kembali menurun, mencapai 67.682.297.777. Namun, pada tahun 2021, terjadi kenaikan signifikan menjadi 77.392.651.076. Rata-rata infaq dan shodaqa allocation non amil selama empat tahun adalah sekitar 78.197.446.895.

Kesimpulan
Berdasarkan analisis data aktivitas Lembaga Nurul Hayat Indonesia dari tahun 2018 hingga 2021, terdapat dua rasio aktivitas yang menjadi fokus, yaitu Infaq and Shodaqa Allocation Ratio dan Infaq and Shodaqa Allocation Ratio non amil. Rasio tersebut digunakan untuk mengukur sejauh mana dana infak dan sedekah yang dihimpun dapat disalurkan kepada para mustahik, tanpa memperhitungkan bagian amil dari dana tersebut.
Grafik rasio aktivitas menunjukkan fluktuasi yang signifikan dari tahun 2018 hingga 2021. Pada tahun 2019, terjadi peningkatan yang cukup besar dari rasio Infaq and Shodaqa Allocation Ratio, mencerminkan potensi peningkatan partisipasi atau kontribusi masyarakat pada tahun tersebut. Meskipun terjadi penurunan pada tahun 2020, rasio kembali meningkat pada tahun 2021. Perubahan ini dapat dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial, atau kampanye infaq dan shodaqa yang dilakukan.
Rata-rata Infaq and Shodaqa Allocation Ratio selama empat tahun adalah sekitar 0,967, memberikan baseline atau patokan untuk evaluasi kinerja di masa mendatang. Sementara itu, Infaq and Shodaqa Allocation Ratio non amil menunjukkan variasi yang signifikan. Pada tahun 2019, terjadi kenaikan yang signifikan, menandakan alokasi besar pada non amil. Meskipun terjadi penurunan pada tahun 2020, kembali terjadi kenaikan pada tahun 2021. Rata-rata Infaq and Shodaqa Allocation Ratio non amil selama empat tahun adalah sekitar 78.197.446.895.
Dengan demikian, lembaga Nurul Hayat perlu memperhatikan faktor-faktor yang memengaruhi fluktuasi tersebut dan mempertimbangkan strategi yang dapat meningkatkan rasio aktivitas secara konsisten. Analisis ini dapat menjadi dasar untuk perencanaan kegiatan mendatang serta evaluasi kinerja lembaga dalam menyalurkan dana infak dan sedekah kepada para mustahik.  
Referensi
https://puskasbaznas.com/images/Book/Rasio-Keuangan-Organisasi-Pengelola-Zakat---puskasbaznas.pdf/ diakses pada tanggal 30 November 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun