Mohon tunggu...
Rama Dinata
Rama Dinata Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar, Aktivis Sosial dan Pendidikan.

Just a simple person and believe that nothing is impossible

Selanjutnya

Tutup

Money

Kesiapan Menghadapi MEA

26 November 2016   00:34 Diperbarui: 26 November 2016   00:46 764
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kesiapan Daerah-Daerah Tertinggal Dalam Denghadapi  Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

Apa itu MEA dan Kapan Munculnya MEA

MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).  Kesepakatan tersebut mengharuskan semua bangsa-bangsa yang ada dalam keanggotaan ASEAN untuk membentuk suatu pasar tunggal dalam melakukan perdagangan, sehingga dalam melakuan aktivitas tersebut sudah tidak ada lagi pembeda antara pelaku perdagangan yang ada dinegara yang satu dengan negara yang lain. 

Berdasarkan hasil pertemuan Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang adakan  di Kuala Lumpur pada bulan Desember tahun 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020).

Kesamaan tujuan yang dilakukan oleh para pemimpin negara tersebut adalah bersepakat untuk mengurangi ketimpangan ekonomi antar negara ASEAN dan mendorong dan mengupayakan pemerataan ekonomi yang ada di kawasan asia tenggara melalui pasar tunggal sehingga menciptakan suatu perdagangan yang kompetitiv.

Seiring perkembangan dari tahun ketahun baik dari sudut pandang ekonomi maupun hubungan antara negara-negara asean maka diadakanlah pertemuan lanjutan Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun Komunitas ASEAN pada tahun 2020.

Dalam mewujudkan tujuan bersama pada tahun 2020 maka ditetapkanlah pemberlakuan MEA pada tahun 2015, pemberlakuan tersebut diawali dengan Persaingan tenaga kerja yang semakin ketat; hal ini menjadi suatu peringatan kepada pemimpin-pemimpin negara untuk selalu meningkatkan kualitas maupun kuantitas tenaga kerja yang ada dalam negara masing-masing, walaupun terdapat banyak yang harus dipersiapan selain penyedian tenaga kerja, seperti investasi, aliran modal dsb.

Apa yang menjadi Tujuan Utama dari  MEA

Seperti yang sudah di singgu dari uraian diatas bahwa Tujuan utama MEA 2015 yang ingin menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas kawasan tersebut, yang harus diimplementasikan melalui 4 pilar utama, yaitu

  • ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas
  • ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce;
  • ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
  • ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.

Empat pilar utama tersebut menjadi fokus yang harus yang harus diperkuat oleh negara-negara asean. Indonesia dalam ini harus bisa memperbaiki kelemahan-kelemahan dari segala kemungkinan terburuk yang akan dihadapi untuk bisa meraih competitive adventagebaik segi infrastruktur, SDM, iklim investasi, keamanan, dsb. Yang tidak kalah penting adalah upaya untuk meningkatkan kesiapan daerah-daerah yang masih ada pada kategori terbelakang, karena bukan tidak mungkin akan terjadi ketimpangan yang semakin jauh jika tidak dilakukan upaya persiapan dan dukungan pusat ke daerah secara terarah.

Peluang indonesia menghadapi MEA

Bagi Indonesia, keberadaan MEA menjadi babak awal untuk mengembangkan berbagai kualitas perekonomian di kawasan Asia Tenggara dalam perkembangan pasar bebas di akhir 2015. MEA menjadi dua sisi mata uang bagi Indonesia : satu sisi menjadi kesempatan yang baik untuk menunjukkan kualitas dan kuantitas produk dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia kepada negara-negara lain dengan terbuka, tetapi pada sisi yang lain dapat menjadi boomerang untuk Indonesia apabila Indonesia tidak dapat memanfaatkannya dengan baik.

Indonesia mememiliki keuntungan yang besar dengan populasi jumlah penduduk yang sangant besar dibandingkan dengan negara-negara lain; menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan berdasarkan data Susenas 2014 dan 2015, jumlah penduduk Indonesia mencapai 254,9 juta jiwa. Dengan jumlah penduduk yang demikian banyak sudah tentu akan banyak pula total usia kerja dana angkatan kerja yang siap berkompetisi di pasar tugal yang menjadi kesepakatan dalam MEA. Berdasarkan data BPS Pada bulan Agustus tahun 2016, jumlah angkatan kerja sebesar 125,44 juta orang atau 49,21% dari total jumlah penduduk, jumlah angkatan kerja  naik sebanyak 3,06 juta orang dibandingkan Agustus 2015. Hal ini merupakan peluang bagi angkatan kerja indonesia untuk bisa meraih kesempatan kerja yang ada di pasar tunggal tersebut, namun yang menjadi pertanyaan besar bagi kita adalah mampukah tenagan kerja kita dengan jumlah angkatan kerja tersebut bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara tetangga tersebut, dengan keunggulan kuantitas tenaga kerja yang dimiliki oleh negara indonesia harusnya menjadi peluang yang besar bagi kita, akan tetapi yang menjadi catatan adalah berkualitaskah tenaga kerja kita (indonesia),,?.

Kesempatan lain yang bisa diraih oleh indonesia adalah hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Upaya yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah mendorong pelaku-pelaku binis khususnya UMKN untuk selaku meningkatakan kualitas produk dalam negeri.

Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.

Tantangan indonesia menghadapi MEA

Menoleh dari peluang-peluang yang sudah kita uaraikan diatas tentu kita juga harus bisa menguaraikan tantangan-tantangan yang akan kita hadapi. Dengan adanya perdagangan bebas (pasar tunggal), kita mampu meningkatkan ekspor akan tetapi kita juga harus waspada akan resiko kompetisi (competition risk) yang muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Indonesia sendiri.

Dari sisi investasi, Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.

Dari sisi tenaga kerja, indonesia memiliki keunggulan dari segi kuantitas angkatan kerja yang siap bekerja namun sisi lain apakah dengan jumlah yang banyak diikuti dengan kualitas yang mampu bersaing di pasar tenaga kerja skala internasional.

Kesiapan daerah – daerah terbelakang yang ada di indonesia harus menjadi pemerintah pusat dalam memberikan dukungan untuk terus mempersiapakan infrastruktur yang memadai, akses informasi yang cukup dan kebutuhan-kebutuhan pendukung untuk bisa bersaing menghadapi MEA, karena kalo dengan kehadiran MEA namun tidak diikuti oleh kesiapan daerah-daerah terbelakang makan akan memberikan jarak ketimpangan yang jauh dari daerah-daerah yang sedah dikatakan maju apalagi skala internasional. 

Bagaimana MEA akan mempengaruhi dunia ketenagakerjaan?

Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan.

Tapi perlu diingat bahwa hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas, Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia masih berada pada peringkat keempat di ASEAN.

Permasalahan yang ada dari sisi tenaga kerja tidak terlepas dari kualitas yang rendah, seperti tingkat pendidikan dan keahlian yang belum memadai. Dari data ILO, jumlah penduduk Indonesia pada Agustus 2014 sebesar 252,7 juta orang dengan jumlah angkatan kerja sebanyak 121,9 juta orang. Namun, ini tidak dapat diimbangi dengan kualitas pendidikan yang dimiliki oleh pekerjanya. Mayoritas tenaga kerja Indonesia masih berpendidikan sekolah dasar dan lebih banyak bekerja di sektor informal. Hal ini juga perlu dipikirkan oleh pemerintah untuk bisa mempersiapkan tenaga kerja yang berkualitas, misalkan memberikan pelatihan-pelatihan, dan upaya-upaya yang meningkatkan keterampilan tenaga kerja.

Tantangan ekstrem bagi daerah tertinggal  ketika menghadapi MEA

Acaman bera bagi daerah tertingal menghadapi MEA, jika merujuk dari Karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yaitu: (1) Pasar dan basis produksi tunggal, (2) Kawasan ekonomi yang kompetitif, (3) Wilayah pembangunan ekonomi yang merata, (4) Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global. Dari empat karakteristik tersebut memberikan isyarat bagi daerah-daerah tertinggal.

Banyak hal yang harus dipersiapan oleh daerah-daerah tertinggal secara perlahan dan berkelanjutan, Infrastruktur yang masih terbilang buruk karena belum merata nya pembangunan dan bahkan kita ketahui pembangunan infrastruktur masih hanya fokus di titik-titik tertentu saja, sama sekali belum merata, belum lagi masalah  keamanan, iklim investasi, SDM lokal, budaya-budaya lokal, dll.   Untuk mempersiapkan hal tersebut merupakan hal yang sulit bagi daerah tertinggal dengan segala keterbatasan k yang dimiliki  untuk bisa bersaing dengan daerah-daerah yang sudah maju dan apalagi bersaing secara global.

Namun tidaklah baik jika bercermin dari keterbatasan yang dimiliki melainkan pemerinah daerah harus bisa membuat suatu strategi bersaing yang berbasib potensi. Terdapat beberapa upaya  yang dapat dilakukan dalam menghadapi MEA:

1. Melakukan Sinkronisasi (Penyatuan) Kebijakan Pemerintah Pusat Dan Pemerintaha Daerah

Seperti yang kita tahu kebijakan dan peraturan masih terkesan amburadul, di daerah tertentu sudah sangat baik, namun di daerah yang lain masih tidak adanya keadilan. Pemerintahan harus lebih tertata rapi dalam memberlakukan kebijakan. Tentu untuk kebijakan yang merata harus di buat dengan semaksimal mungkin, jangan asal asalan, harus melibatkan para ahli di bidangnya masing-masing untuk mendapatkan kebijakan terbaik dan segera di sinkronkan ke setiap daerah.


2. Membantu dan Melatih Sumber Daya Manusia Agar Lebih Baik

Sebenarnya Indonesia tidak terlalu kekurangan sumber daya manusia yang ahli. Sebagian dari mereka memiliki daya kreatifitas tinggi, dari membuat mobil listrik hingga membuat bahan bakar yang mudah di dapat. Hanya saja keberadaan mereka kurang terbantu. Seandainya saja mereka para generasi kreatif di bantu oleh pemerintah untuk mengembangkan produk nya tentu Indonesia akan memiliki produk-produk kreatif yang akan sangat laku di pasar Internasional. Sistem pendidikan yang menurut saya kurang efektif juga menjadi salah satu faktor sumber daya manusia yang kurang bisa bersaing dengan negara berkembang lainya. Mungkin harus ada gebrakan khusus dalam bidang pendidikan, formil maupun nonformil. Daerah juga bisa mempersiapkan SDM lokal dengan membekali dengan ketrampilan-ketrampilan yang sesuai dengan kebutuhan dimasa datang.


3. Membangun Infrastruktur yang memadai

Kembali ke masalah infrastruktur. Infrastruktur sangat berdampak dengan ekonomi. Bayangkan saja jika setiap daerah memiliki infrastrktur yang memadai, memiliki paling tidak bangunan yang bisa di jadikan sebagai potensi wisata, atau infrastruktur jalan yang baik untuk bisa mengembangkan bisnis generasi muda kreatif. Tentu perekonomian setiap daerah akan lebih mudah untuk maju. dan siap untuk bersaing dengan negara negara ASEAN lainya. Namun apa jadinya kalau masih banyak daerah yang tertinggal? untuk jalan sepeda motor saja susah, Tidak ada jalan yang bisa d tempuh kecuali dengan berjalan kaki, atau menyeberangi sungai yang besar dengan perahu seadanya. bagaimana mereka akan bisa membangun bisnis bagaimana mereka akan menawakan produk usaha maupun jasa mereka?


4. Memberikan Bantuan Kepada Pengusaha Kecil Yang Ingin Berkembang

Banyak pengusaha UKM yang sangat menginginkan bantuan dana untuk di jadikan sebagai modal untuk mengenbangkan bisnis UKM mereka. Informasi dan pengetahuan yang minim membuat mereka bingung dan terkatung-katung. Banyak UKM yang hingga akhirnya gulung tikar karena ketidak mampuan bersaing untuk pasar lokal. Pasar lokal saja mereka kalah bersaing, bagaimana nanti jika bersaing dengan pasar ASEAN?. Belum lagi dengan keterbatasan akses informasi bagi pelaku UMKN yang ada di desa-desa, pemerintah daerah juga bisa bekerjasama dengan pihak lain yang berkompeten untuk bisa memberikan pelatihan dan pendampingan terhadap pelaku UMKN untuk bisa terus berkembang mengembangan produknya menjadi lebih berkualitas.


5. Memberlakukan Hukum Yang Lebih Adil

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sepertinya sila ke 5 dari panca sila belum sepenuhnya berlaku di Indonesia. Banyak kalangan kecil yang merasa tertindas dan di rugikan. Sepertinya belum ada hukum yang adil untuk sanksi yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat ini. Banyak masyarakat yang miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya. Semua bisa mulus dan lancar jaya asal ada uang. Keadilan harus segera di lakukan, jangan lagi ada korupsi di antara kita

Referensi

Gajimu.com  (Peluang dan Tantangan Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN)

 www.asean.org

www.selasar.com/ekonomi/apa-itu-mea-masyarakat-ekonomi-asean

Arya Baskoro (Associate Researcher)  (2015)Peluang, Tantangan, Dan Risiko Bagi Indonesia Dengan Adanya Masyarakat Ekonomi Asean

BPS Nasional (agustus 2016) keadaan ketenaga kerjaan

BPS Kab. Dompu ( 2015) ketenaga kerjaaan

http://www.ambyaberbagi.com/2016/01/strategi-menghadapi-mea-masyarakat.html

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun