Mohon tunggu...
Rama Aldeputro
Rama Aldeputro Mohon Tunggu... -

Light Up the Darkness - Bob Marley

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bangun Sinergi Bersama Cegah Terorisme

7 Desember 2015   13:14 Diperbarui: 7 Desember 2015   13:14 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini, narasi yang berkembang di masyarakat mengenai terorisme berkisar di seputar isu mengenai teori konspiras, pandangan bahwa umat agama tertentu diperlakukan tidak adil, intoleransi, serta sentimen keagamaan. Padahal bahaya ancaman terorisme lebih dari itu, di mana kesatuan bangsa dan stabilitas keamanan bersama lah yang menjadi isu utama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme di Indonesia. Agar didapatkan pemahaman yang selaras mengenai upaya terkait, maka pemerintah pun perlu membuat sinergi di seluruh lembaga dan instansi terkait.

  

Dalam hal ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perlu menggiatkan ajakan sinergi kepada lembaga dan instansi pemerintah agar didapatkan koordinasi yang tepat guna dalam memperkecil ruang gerak terorisme di Indonesia. Selain itu, pembangunan sinergi dalam upaya penanggulangan terorisme juga bertujuan untuk memberikan narasi yang utuh mengenai apa itu bahaya terorisme kepada masyarakat. Agar ke depannya masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait ancaman bahaya terorisme di Indonesia.

 

Inilah yang menjadi alasan utama BNPT tampil sebagai koordinator dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Terorisme yang diharapkan dapat menjadi pembuka sinergi antar lembaha dan kementerian terkait. Sinergi tersebut tidak lain bertujuan memininalisir risiko tumpang tindih kebijakan pencegahan terorisme, seperti salah satu contoh yang pernah terjadi ketika pemblokiran beberapa situs berbasis Islam di pertengahan 2015 kemarin. Kebijakan dikeluarkan bersama antara BNPT dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), namun ketika ditanya apa dasar yang jelas dibaliknya, justru berseberangan pendapar sehingga menimbulkan polemik.

 

Melalui RAN Pencegahan Terorisme, nantinya diproyeksikan sebagai penyelia koridor koordinasi yang jelas dan transparan, baik antara BNPT dan para lembaga terkait, maupun antar lembaga. Lebih jauh, kehadiran rencana di atas diharapkan mampu membentuk kesatuan visi dalam menjaga stabilitas Indonesia dari ancaman gangguan terorisme.

 

Seluruh lembaga dan kementerian yang ada di Indonesia memiliki peranannya masing-masing dalam melindungi masyarakat dari pengaruh terorisme, baik melalui pendidikan, pembinaan, pendampingan, maupun melalui program-program kerja lainnya. Sebagai contoh dalam hal pendidikan misalnya, BNPT dapat menggandeng Kementerian Pendidikan dan Polri untuk mengadakan sosialisasi tentang bahaya terorisme dan sanksi hukuman tegas yang diberikan apabila terbukti melanggarnya. Kerja sama ini utamanya ditujukan bagi kalangan muda, seperti pelajar dan mahasiwa. Bentuk sosialisasinya pun luas, bukan hanya sosialisasi lapangan, melainkan juga dapat melalui muatan materi ajar dan sarana edukatif lainnya.

Begitu halnya di ranah komunikasi, ranah yang menjadi salah satu alat propaganda utama teroris saat ini, perlu dilalukan sinergi yang baik antara BNPT dan pihak-pihak terkait. Selain menggandeng Kemenkominfo, BNPT juga dapat menjalin kerha sama dengan lembaga-lembaga lain yang terkait, semisal Badan Intelijen Naaional (BIN) sebagai pengawal dalam perlindungan arus komunikasi di Indonesia.

Selain dua contoh di atas, masih banyak sinergi lain yang dapat dilakukan untul bersama cegah terorisme di Indonesia. Namun hanya dua hal utama yang perlu dipegang oleh semua lembaga dan instansi pemerintah dalam mencegah terorisme, yakni semangat persatuan dan hidup damai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun