Media sosial menjadi salah satu kebutuhan pokok manusia di era digital saat ini terutama remaja. Menurut Williamson sebagai mana dikutip widjajanto (2013:142) menyatakan bahwa media sosial adalah media yang di desain menyebar pesan melalui interakasi sosial dan dibuat dengan teknik-teknik publikasi yang sangat mudah di akses dan berskala besar. Media sosial menyediakan sebuah ruang, yang di dalamnya sesorang dapat mengekspresikan diri secara bebas, tanpa dibatasi dan dikendalikan oleh sebuah otoritas kekuasaan apa pun (negara, agama, Tuhan) yang menciptakan pribadi pribadi yang disebut cybernetic person, cybernaut, atau cyberpunk(Piliang : 2010).
Media sosial yang awalnya digunakan hanya sebatas berkomunikasi online saja saat ini sudah dimanfaatkan sebagai sarana jual-beli, iklan, dan lain-lain termasuk penyebarluasan meme. Meme sendiri dengan mudah tersebar melalui jejaring sosial yang mana jejaring sosial dapat dengan bebas diakses oleh sumua kalangan tanpa ada batasan umur. Sehingga meme-meme yang tidak layak atau memiliki konten negatif dengan mudah tersebar di media sosial dan jika terjadi terus menerus dikhawatirkan konten dari meme yang kurang beretika tersebut dapat menyebabkan semakin merosotnya moral remaja, yang dimulai dari semakin rendahnya etika berbicara, dan pornografi yang dapat merusak psikis remaja. “Sebuah masyarakat tanpa etika adalah masyarakat yang menjelang kehancuran” ucap filsuf S. Jack Odell (Johansen, 1996: 6).
Kesimpulan
Sarana hiburan yang positif tentunya akan membawa dampak positif untuk siapa yang membutuhkanya. Tapi apabila cara mencari hiburan nya kurang tepat bahkan negatif maka yang akan didapat adalah sebaliknya. Meme-meme kurang layak yang tersebar di jejaring sosial akan menimbukan dampak negatif apabila tidak ada pengawasan. Kesadaran para kreator dalam berkomunikasi terutama etika berkomunikasi dan juga pembaca meme yang harus mampu lebih selektif membedakan mana konten negatif dan positif dalam meme menjadi hal utama yang perlu diperhatikan agar tidak tejadi penyelewangan dalam hal hiburan, terurama meme.
Ada hal yang bisa di sepakati bahwa etika berhubungan dengan moral,”sistem tentang bagaimana kita harus hidup secara baik sebagai manusia.”(L.Johansen:1996). Maka dari itu meme hasil kreasi para kreator yang seharusnya menjadi sarana hiburan dapat menjadi hiburan yang pantas dan bermanfaat untuk melepas penat kita tanpa harus mengandung konten-konten yang negatif.
Daftar pustaka
L.Johansen,Richard, 1996, Etika Komunikasi, Penerbit Rosda, Bandung
Piliang, Yasraf A, 2010, Post-realitas: Realitas Kebudayaan Dalam Era Post-Metafisika, Yogyakarta: Jalasutra.
Widjajanto, Kenmada, 2013, Perencanaan Komunikasi: Konsep dan Aplikasi. Bandung: CV Ultimus.
Jurnal
Aditya Nugraha, Ratih Hasanah Sudrajat, Berlian Primadani Satria Putri. “Fenomena Meme di Media Sosial : StudiEtnografi Virtual Posting Meme Pada Pengguna Media Sosial Instagram”, Prodi Ilmu Komunikasi, FakultasKomunikasi dan Bisnis, Universitas Telkom.