Mohon tunggu...
Forger Ralfael
Forger Ralfael Mohon Tunggu... Jurnalis - Content Creator

I like cat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ditlantas Lalu Lintas, Polda Sulsel Gelar Apel Pagi Operasikan Patuh Pallawa 2024, Ini Pernyataannya!

17 Juli 2024   21:15 Diperbarui: 17 Juli 2024   21:27 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel beberapa waktu lalu menggelar apel pagi seluruh anggota Polda yang dipimpin oleh Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum. Dengan dipimpin Kombes Pol. I Made Agus, menyatakan hingga tanggal 28 Juli 2024 akan melaksanakan Operasi Patuh Pallawa-2024 dan tugas harus ditingkatkan tidak seperti biasanya. Hal tersebut disampaikannya di Lapangan Apel Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (07/07/2024).

Kombes Pol. I Made Agus juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh merupakan kegiatan edukasi yang diimbangi dengan penegakan hukum dengan ETLE, baik statis maupun bergerak, untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Sebelum kita mengajak masyarakat untuk disiplin, tentunya kita sebagai fungsi yang diutamakan harus lebih dulu disiplin, kelengkapan kendaraan dan diri serta perilaku di jalan harus benar-benar mencerminkan jati diri sebagai Polantas," tegas Dirlantas di hadapan peserta Apel.

Dirlantas kemudian menunjukkan contoh beberapa kejadian viral yang banyak menyedot perhatian masyarakat dan dijadikan bahan evaluasi mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya. Polisi Lalu Lintas harus menyadari bahwa di era digital saat ini banyak masyarakat yang menggunakan kamera untuk merekam setiap tindakan yang mereka lakukan. Oleh karena itu, "Setiap personel harus bekerja lebih profesional, memahami peraturan perundang-undangan lalu lintas dengan baik. Menyadari pengawasan masyarakat dan memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan di mata masyarakat," tutur Dr. I Made Agus.

Acara absensi pagi ini dimanfaatkan Dirlantas untuk memverifikasi kehadiran anggotanya dan menilai pemahaman mereka terhadap peraturan lalu lintas yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun